Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gawat! 186.000 Caleg Kemungkinan Kena Gangguan Jiwa

Kompas.com - 20/04/2009, 19:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Diperkirakan ada sekitar 186.000 caleg yang mesti mendapatkan bantuan psikolog karena gangguan jiwa lazim, 4.800 caleg yang memerlukan rawat jalan dan pengobatan karena gangguan jiwa berat, dan 480 caleg yang perlu mendapat perawatan di rumah sakit jiwa.

Perkiraan di atas disampaikan oleh psikiater dari Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Hervita Diatri dalam Forum Temu Media FKUI, Jakarta, Senin (20/4).

“Ini dihitung berdasarkan prevalensi riset kesehatan dasar tahun 2007, pusat penelitian dan pengembangan Depkes yang dikalikan dengan jumlah kegagalan para caleg. Jumlah tersebut didasarkan dari rasio kemungkinan jumlah caleg dengan kursi yang diperebutkan,” kata Hervita.

Lebih lanjut ia menjelaskan, gangguan jiwa lazim itu seperti depresi, kecemasan, sulit tidur, gangguan makan, keluhan fisik tanpa dasar. Sedangkan gangguan jiwa berat meliputi gangguan perilaku, pikiran bunuh diri, penyalahgunaan zat dan alkohol.

“Setidaknya ada 4 faktor yang membuat hal itu bisa terjadi pada para caleg,” ungkap Hervita. Pertama adalah faktor individu. Mereka yang masuk di sini adalah yang pada dasarnya memiliki kecenderungan mekanisme adaptasi dan cara penyelesaian masalah yang kurang matang.

Kedua, faktor sosial-ekonomi. Para caleg memiliki motivasi yang kuat tetapi kurang mendukung untuk persiapan kegagalan. Para caleg menganggap pencalonan dirinya sebagai tindakan penyelamatan untuk perbaikan ekonomi, status sosial; merupakan tindakan investasi maupun dianggap sebagai lapangan pekerjaan.

Ketiga, faktor sistem. Kurangnya pemahaman mereka tentang sistem demokrasi dan pemilu, partai, termasuk posisi yang akan diperebutkan sehingga risiko kegagalan kurang diprediksi.

Terakhir, terkait dengan faktor strategi. Mereka kurang memperhitungkan untung-rugi. Tindakan yang mereka lakukan, seperti menjual begitu saja harta benda mereka seperti rumah dan tanah dan juga berutang dalam jumlah yang besar, bisa memicu stres.

Untuk itu, Hervita mengingatkan bahwa kemungkinan jumlah caleg yang stres bisa terus bertambah mengingat proses penghitungan suara masih berlanjut. Oleh karenanya, ia mengingatkan beberapa hal.

Pertama, keluarga caleg perlu menjaga komunikasi dan saling memberikan dukungan untuk lebih mampu melihat semua ini sebagai proses yang perlu dihadapi bersama secara positif.

Kedua, bila para caleg maupun anggota keluarga caleg melihat ada perubahan secara psikologis maupun fisik seperti yang tersebut di atas, maka sangat disarankan untuk konsultasi dengan tenaga kesehatan jiwa.

“Ketidakberhasilan yang terjadi saat ini adalah milik saat ini. Kehidupan memiliki masa lalu, saat ini dan masa depan. Mari belajar bersama dari masa lalu dan saat ini, untuk merangkai masa depan,” kata Hervita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com