Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Quick Count": Agung Laksono Terancam Tak Lolos ke Senayan

Kompas.com - 13/04/2009, 07:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil analisis Lembaga Survei Indonesia (LSI) atas hasil penghitungan cepat (quick count) per daerah pemilihan (dapil) pada pemilu legislatif lalu cukup mengejutkan. Sejumlah politisi papan atas diprediksi tidak bisa melenggang ke Senayan karena minim perolehan suara dan tidak mencapai syarat untuk mendapatkan satu kursi.

Salah satunya Ketua DPR saat ini, Agung Laksono. Agung Laksono, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, untuk pemilu legislatif kali ini bertarung di Dapil DKI Jakarta I.

Peneliti Senior LSI, Burhanuddin Muhtadi, memaparkan, Golkar sangat berisiko tidak bisa mendapatkan kursi di dapil tersebut. Sebab, dari hasil hitung cepat, perolehan Golkar di dapil itu hanya 5,52 persen. Sementara untuk bilangan pembagi pemilih (BPP) sebesar 16,6 persen.

Untuk memperebutkan satu dari enam kursi yang tersedia di Dapil DKI Jakarta I, parpol harus memenuhi BPP tersebut. "Agung Laksono sangat mungkin tidak lolos ke Senayan. Golkar di Dapil DKI Jakarta I hanya dapat 5,52 persen suara. Padahal, estimasi BPP 16,62 persen. Jauh sekali. Dengan margin of error 7 persen plus minus, juga belum memenuhi 16,6 persen BPP," papar Burhanuddin, kepada Kompas.com, Minggu (12/4) malam.

Hasil hitung cepat di Dapil DKI Jakarta I ini dilakukan atas sample 24 TPS, dengan margin of error 7 persen. Di Dapil DKI Jakarta I diperebutkan 6 kursi. Partai yang cukup aman di dapil ini, Partai Demokrat yang perolehannya mencapai 37,26 persen dan PKS dengan 20,66.

"Perkiraan kami, di dapil itu, Demokrat bisa mendapatkan 3 kursi, PKS 2 kursi dan satu kursi kemungkinan diambil PDI Perjuangan karena sisa suaranya mendekati BPP, yaitu 8,31 persen. Golkar memang sangat berisiko tidak mendapat kursi di sini," kata Burhanuddin.

Meski pun menggunakan sistem suara terbanyak, caleg yang bertarung di suatu dapil harus memastikan bahwa partainya memenuhi BPP untuk memperebutkan satu kursi. "Tapi yang kita lihat sekarang, jangankan suara terbanyak untuk caleg, parpolnya saja belum tentu dapat kursi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com