Mengomentari hal itu, Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko menilai, hasil survei PERC yang menobatkan Indonesia sebagai negara terkorup di Asia menunjukkan
PERC, kata Danang, biasanya melakukan survei dengan responden pebisnis asing atau ekspatriat yang ada di Indonesia. ”Mereka tentunya berurusan dengan masalah perizinan, keimigrasian, bea dan cukai, kepolisian, serta lainnya,” kata Danang seraya menambahkan bahwa survei itu menunjukkan belum adanya kemajuan, salah satunya dalam hal perizinan.
Menurut Danang, reformasi birokrasi adalah pekerjaan pemerintah, dalam hal ini dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja di bidang penegakan hukum. ”Itu wilayah lain, KPK hanya bisa mendorong, tetapi tak punya kewenangan. Yang berwenang adalah pemerintah,” ujar Danang.
Apabila pemerintah ingin memiliki persepsi yang lebih baik, Danang menyarankan agar pemerintah serius menjalankan reformasi birokrasi di bidang pelayanan bisnis dan juga pelayanan publik.
”Pemerintah harus punya prioritas dalam pemberantasan korupsi. Mana yang mau dibersihkan dulu? Kalau mau hasil survei bagus, perbaiki pelayanan pada bisnis. Pemerintah jangan cuma berkomitmen secara verbal,” ujar Danang.