JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan pemilu bagi pemilih narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) tidak mendapat kiriman logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu membuat petugas LP harus membawa sendiri logistik pemilu ke kecamatan terdekat.
“Logistik untuk pemilu di LP harus dibawa sendiri ke kecamatan,” kata Kepala Seksi Pembinaan Napi dan Anak Didik LP Narkotika Cipinang, Tribowo, Selasa (7/4).
Petugas LP Cipinang harus membawa logistik pemilu ke kantor Kecamatan Cipinang Besar Utara. Logistik tersebut akan dibawa pada Rabu (8/4).
Selain itu, lanjut Tribowo, narapidana juga tidak memperoleh materi kampanye dari parpol peserta pemilu. “Mereka harus ikut memilih tapi tidak menerima materi kampanye parpol,” katanya.
Meski demikian, narapidana tetap memiliki hak pilih, sehingga petugas LP wajib mengakomodir hal itu.
Sebanyak 400 narapidana LP Cipinang menerima sosialisasi teknis pelaksanaan pemungutan suara dari KPU DKI Jakarta pada Selasa (7/4). “Sosialisasi pemungutan suara ini penting untuk meningkatkan pemahaman narapidana,” katanya.
Dia menambahkan, di LP Narkotika Cipinang terdapat 2.485 orang yang memiliki hak pilih. "Sedangkan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.400 orang, sedangkan 85 orang lain tidak terdaftar karena tergolong penghuni baru,” kata Tribowo.
Dia menambahkan, pihaknya akan menyiagakan enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Blok A dua TPS, di blok C 2 TPS, dan di lapangan dua TPS. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di LP merupakan petugas LP setempat. “Ada 54 pegawai LP yang menjadi petugas di setiap TPS,” katanya.
Petugas tersebut akan bekerja sejak pemungutan suara hingga penghitungan suara.
Anggota KPU DKI Jakarta, Jamaluddin F Hasyim, mengingatkan para napi agar mengikuti langkah-langkah pemungutan suara. “Sebaiknya sudah punya pilihan sebelum mendatangi TPS,” kata Jamaluddin.
Dia menambahkan, para narapidana tetap harus menerima surat undangan untuk mendatangi TPS dari petugas KPPS. Jamaluddin juga berharap para narapidana tidak salah dalam melakukan pencontrengan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.