Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Belum Lengkap, Nasib Kasus Agung Belum Ditentukan

Kompas.com - 27/03/2009, 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gelar perkara kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh caleg Golkar Agung Laksono belum berujung pada suatu keputusan, apakah kasus itu dilanjutkan atau dihentikan. Hasil gelar perkara Bawaslu bersama sentra Gabungan Hukum Terpadu (Gakumdu), di Mabes Polri, Jumat (27/3), hanya mengambil kesimpulan, masih ada bukti-bukti yang harus dilengkapi untuk menjerat pasal pidana pemilu pada Ketua DPR itu. 

Wakil Koordinator Pokja Pengawasan Masa Kampanye dan Masa Tenang Bawaslu, Wirdyaningsih, mengatakan, keputusan akan disampaikan pada Selasa pekan depan. "Keputusannya Selasa, belum bisa diputuskan sekarang. Ini harus dikembalikan ke pleno lagi," kata Wirdyaningsih, seusai gelar perkara. 

Rapat pleno pekan depan akan memutuskan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau dihentikan. Dalam gelar perkara yang berlangsung lebih dari dua jam, Bawaslu mendapatkan masukan dari pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakumdu. 

"Diskusi yang berlangsung cukup baik, saling memberi masukan, ada yang kurang, harus ditambahi," papar Wirdyaningsih. 

Agung, sebagai terlapor, belum cukup bukti untuk dijerat melakukan kampanye di luar jadwal saat pengobatan gratis di Ciracas, Jakarta Timur, pekan lalu. "Karena yang dilaporkan Pak Agung, maka yang kita lihat apa yang dilakukan Pak Agung Laksono. Memang ada kalimat ajakan, tapi bukan berasal dari Pak Agung," ujarnya. 

Untuk memproses lebih lanjut, pengawas membutuhkan keterangan saksi-melihat dan mendengar bahwa Agung melakukan kampanye dalam kegiatan tersebut. Sementara bukti yang disampaikan pelapor, Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, hanya berupa foto-foto. 

"Ada masukan, harus ada saksi-saksi, siapa saja. Buktinya hanya berbentuk foto-foto, tidak ada rekaman suara. Butuh saksi yang melihat dan mendengar," kata Wirdyaningsih. 

Ia tak mengiyakan bahwa belum adanya keputusan atas kasus itu disebabkan belum adanya kesamaan persepsi antara Bawaslu dan penyidik mengenai definisi yang dapat dikategorikan sebagai kampanye terselubung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com