Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Belum Lengkap, Nasib Kasus Agung Belum Ditentukan

Kompas.com - 27/03/2009, 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gelar perkara kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh caleg Golkar Agung Laksono belum berujung pada suatu keputusan, apakah kasus itu dilanjutkan atau dihentikan. Hasil gelar perkara Bawaslu bersama sentra Gabungan Hukum Terpadu (Gakumdu), di Mabes Polri, Jumat (27/3), hanya mengambil kesimpulan, masih ada bukti-bukti yang harus dilengkapi untuk menjerat pasal pidana pemilu pada Ketua DPR itu. 

Wakil Koordinator Pokja Pengawasan Masa Kampanye dan Masa Tenang Bawaslu, Wirdyaningsih, mengatakan, keputusan akan disampaikan pada Selasa pekan depan. "Keputusannya Selasa, belum bisa diputuskan sekarang. Ini harus dikembalikan ke pleno lagi," kata Wirdyaningsih, seusai gelar perkara. 

Rapat pleno pekan depan akan memutuskan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau dihentikan. Dalam gelar perkara yang berlangsung lebih dari dua jam, Bawaslu mendapatkan masukan dari pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakumdu. 

"Diskusi yang berlangsung cukup baik, saling memberi masukan, ada yang kurang, harus ditambahi," papar Wirdyaningsih. 

Agung, sebagai terlapor, belum cukup bukti untuk dijerat melakukan kampanye di luar jadwal saat pengobatan gratis di Ciracas, Jakarta Timur, pekan lalu. "Karena yang dilaporkan Pak Agung, maka yang kita lihat apa yang dilakukan Pak Agung Laksono. Memang ada kalimat ajakan, tapi bukan berasal dari Pak Agung," ujarnya. 

Untuk memproses lebih lanjut, pengawas membutuhkan keterangan saksi-melihat dan mendengar bahwa Agung melakukan kampanye dalam kegiatan tersebut. Sementara bukti yang disampaikan pelapor, Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, hanya berupa foto-foto. 

"Ada masukan, harus ada saksi-saksi, siapa saja. Buktinya hanya berbentuk foto-foto, tidak ada rekaman suara. Butuh saksi yang melihat dan mendengar," kata Wirdyaningsih. 

Ia tak mengiyakan bahwa belum adanya keputusan atas kasus itu disebabkan belum adanya kesamaan persepsi antara Bawaslu dan penyidik mengenai definisi yang dapat dikategorikan sebagai kampanye terselubung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com