Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Belum Lengkap, Nasib Kasus Agung Belum Ditentukan

Kompas.com - 27/03/2009, 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gelar perkara kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh caleg Golkar Agung Laksono belum berujung pada suatu keputusan, apakah kasus itu dilanjutkan atau dihentikan. Hasil gelar perkara Bawaslu bersama sentra Gabungan Hukum Terpadu (Gakumdu), di Mabes Polri, Jumat (27/3), hanya mengambil kesimpulan, masih ada bukti-bukti yang harus dilengkapi untuk menjerat pasal pidana pemilu pada Ketua DPR itu. 

Wakil Koordinator Pokja Pengawasan Masa Kampanye dan Masa Tenang Bawaslu, Wirdyaningsih, mengatakan, keputusan akan disampaikan pada Selasa pekan depan. "Keputusannya Selasa, belum bisa diputuskan sekarang. Ini harus dikembalikan ke pleno lagi," kata Wirdyaningsih, seusai gelar perkara. 

Rapat pleno pekan depan akan memutuskan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau dihentikan. Dalam gelar perkara yang berlangsung lebih dari dua jam, Bawaslu mendapatkan masukan dari pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakumdu. 

"Diskusi yang berlangsung cukup baik, saling memberi masukan, ada yang kurang, harus ditambahi," papar Wirdyaningsih. 

Agung, sebagai terlapor, belum cukup bukti untuk dijerat melakukan kampanye di luar jadwal saat pengobatan gratis di Ciracas, Jakarta Timur, pekan lalu. "Karena yang dilaporkan Pak Agung, maka yang kita lihat apa yang dilakukan Pak Agung Laksono. Memang ada kalimat ajakan, tapi bukan berasal dari Pak Agung," ujarnya. 

Untuk memproses lebih lanjut, pengawas membutuhkan keterangan saksi-melihat dan mendengar bahwa Agung melakukan kampanye dalam kegiatan tersebut. Sementara bukti yang disampaikan pelapor, Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, hanya berupa foto-foto. 

"Ada masukan, harus ada saksi-saksi, siapa saja. Buktinya hanya berbentuk foto-foto, tidak ada rekaman suara. Butuh saksi yang melihat dan mendengar," kata Wirdyaningsih. 

Ia tak mengiyakan bahwa belum adanya keputusan atas kasus itu disebabkan belum adanya kesamaan persepsi antara Bawaslu dan penyidik mengenai definisi yang dapat dikategorikan sebagai kampanye terselubung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com