Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Harus Tindak Tegas Kesalahan Produksi dan Distribusi Logistik

Kompas.com - 26/03/2009, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesalahan pencetakan masih dijumpai pada surat suara. Distribusi logistik pemilu juga belum tersebar secara merata ke seluruh daerah. Padahal, pemilu tinggal menghitung hari. Kesemrawutan dalam pengadaan dan distribusi logistik, dikhawatirkan akan menyebabkan pemilu tak berjalan serentak.

Sekretaris Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Turmudji mengatakan, KPU harus bertindak tegas terhadap tanggung jawab perusahaan pemenang tender logistik pemilu. "Hal ini berkait dengan produksi dan distribusi logistik yang masih bermasalah, seperti banyaknya surat suara rusak, salah kirim dan terlambat sampai," ujar Turmudji, pada jumpa pers, di Jakarta, Kamis ( 26/3 ).

KPU juga diminta untuk memperbaiki sistem pengawasan produksi dan distribusi yang masih kacau. "Perusahaan seolah dilepas sendiri tanpa adanya tanggung jawab KPU untuk turut melakukan supervisi," lanjutnya.

Dikatakan Turmudji, selama ini KPU dinilai selalu mencari-cari alasan atas setiap laporan atau temuan masyarakat yang menemukan berbagai persoalan terkait persiapan pemilu. Persoalan lain yang dianggap mengganggu persiapan pemilu, diantaranya mengenai batas waktu pelaporan kekurangan surat suara yang terlalu mepet, yaitu pada 29 Maret mendatang.

"Ternyata, KPU juga tidak melakukan rekapitulasi surat suara yang rusak. Kalaupun ada, data itu hanya data per kabupaten/kota dan bukan jenis surat suara serta bentuk kerusakannya," ujar Turmudji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com