Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Tetap Saja Pakai Gaya Lama

Kompas.com - 25/03/2009, 05:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu Legislatif 2009 sudah jauh berbeda dari Pemilu Legislatif 2004 dan sebelumnya. Namun, hampir semua partai politik, termasuk ketua umumnya, tetap saja menggunakan gaya lama dalam berkampanye secara terbuka. Mestinya partai menyampaikan ide inovatif.

Demikian dikatakan anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Yuddy Chrisnandi, Selasa (24/3) di Jakarta. Ide inovatif itu, misalnya, penjelasan yang akan dilakukan seorang calon anggota legislatif (caleg) ketika duduk sebagai anggota DPR dan membuat kontrak politik dengan rakyat.

Dalam Pemilu 2009, Yuddy tak mencalonkan diri sebagai anggota DPR lagi. ”Ide inovatif untuk memperbaiki DPR itu, misalnya, berjanji memberikan keleluasaan kepada anggota DPR untuk menyalurkan aspirasi rakyat yang diwakilinya dengan menghapuskan lembaga recall oleh partai dan memperkuat Badan Kehormatan atau pengawasan fraksi agar anggota DPR tak berperilaku korup,” katanya.

Pada Pemilu 2009 rakyat memiliki kesempatan memilih langsung nama wakil rakyat yang dicalonkan partai politik. ”Sebab itu, pemilu seharusnya dijadikan wahana oleh caleg untuk melakukan kontrak politik dengan rakyat,” ujar Yuddy.

DPR bersih dari korupsi

Dari Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, dilaporkan, Partai Keadilan Sejahtera menggelar kampanye terbuka di Lapangan Karebosi. Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta menyatakan kemenangan partainya dalam pemilu penting untuk mewujudkan DPR yang bersih dari korupsi. Dalam kampanye itu, caleg dari PKS berikrar untuk menjadi anggota legislatif yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam orasinya, Anis menyatakan, ”Kami ingin membersihkan DPR dari koruptor dan mengharumkan nama Sulawesi Selatan. DPR sekarang ini dikenal sebagai lembaga yang paling korup. Sampai sekarang sembilan anggota DPR ditangkap karena korupsi dan yang memalukan sebagian besar berasal dari Sulsel.”

Di Yogyakarta, Panitia Pengawas Pemilu DI Yogyakarta mengindikasikan kampanye terbuka Partai Golkar di Alun-alun Utara Yogyakarta, Selasa, melanggar Undang-Undang Pemilu. Sebab, dalam kampanye dengan juru kampanye Aburizal Bakrie itu, Golkar membagi-bagikan hadiah berupa 23 motor, 10 televisi, dan 10 telepon genggam kepada peserta kampanye.

”Ada indikasi politik uang,” kata Ketua Panwas DI Yogyakarta Agus Triyatno.

Namun, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar DIY Dedy Suwadi mengatakan, pembagian hadiah itu bukan merupakan bentuk politik uang. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008, yang disebut politik uang adalah pemberian uang/hadiah disertai dengan permintaan memilih. ”Itu bukan money politics, tetapi berbagi barokah,” ucapnya.

Di Jakarta, Selasa, simpatisan dan kader Partai Demokrasi Pembaruan menggelar kampanye terbuka dengan kerja bakti massal membersihkan saluran air, sampah, dan pengasapan nyamuk demam berdarah di sejumlah daerah di Ibu Kota.(Tim Kompas)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com