JAKARTA, KOMPAS.com - Nama anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Rama Pratama disebut oleh tersangka kasus dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur Abdul Hadi Djamal.
Rama yang juga anggota dari Panitia Anggaran DPR RI ini diduga ikut mempengaruhi keputusan dan menyetujui kesepakatan dalam pertemuan di Ritz Carlton.
Pak Rama juga ikut mempengaruhi putusan dan menyetujui? "Ya," ujar Abdul Hadi Djamal menjawab pertanyaan wartawan seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3). Tetapi ia tak menyebut secara pasti Rama turut menerima uang sebagai hak aspirasi atau imbalan yang dijanjikan.
Abdul Hadi menolak turut bertanggung jawab dalam kesepakatan pertemuan di Ritz Carlton yang melibatkan Depkeu, BI dan anggota DPR RI pada 19 Februari 2009. Abdul mengatakan pertemuan itu awal mula dari kasus ini yang inisiatifnya dari Jhonny Allen.
"Kenaikan kan ada pagu di situ, setiap pimpinan makin besar aspirasinya. Saya kan cuma anggota yang berwenang menandatangani itu adalah pimpinan bukan anggota," ujar Abdul.
Abdul juga menegaskan Hontjo Kurniawan mendekatinya dan Jhonny Allen. "Atas usulan dari Dephub, mendekati saya dan Jhonny Allen," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.