JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa saksi kembali dihadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait tersangka Abdul Hadi Djamal dalam kasus dugaan korupsi dana stimulus proyek pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur.
"Saksi yang dihadirkan hari ini di antaranya 2 pegawai DPR, 2 orang dari swasta, dan 1 orang sopir Darmawati, pegawai Departemen Perhubungan yang bertindak selaku penghubung Abdul Hadi dan Hontjo, bernama Darwis," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jakarta, Jumat (13/3).
Johan tak merinci nama-nama saksi yang dihadirkan untuk pemeriksaan hari ini. "Nama-namanya belum bisa saya sebutkan," kata Johan kepada wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPR Komisi Perhubungan, Abdul Hadi, diduga telah menerima sejumlah uang dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti. Uang tersebut diberikan melalui Darmawati.
Saat tertangkap tangan di bilangan Casablanca, Karet, terdapat uang sejumlah 90.000 dollar AS dan Rp 54 juta di mobil Abdul Hadi dan Darmawati. Uang ini diduga diberikan oleh Hontjo sebagai rekanan lama Dephub agar dapat diikutsertakan dalam tender proyek dana stimulus (percepatan) pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur. Proyek senilai Rp 100 miliar tersebut baru akan ditenderkan, tetapi sudah disahkan DPR dan dimasukkan tahun anggaran 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.