Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Penangkapan AHD Jangan Jadi Agenda Politik

Kompas.com - 03/03/2009, 16:05 WIB

JAKARTA, SELASA — Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, tertangkapnya anggota DPR Abdul Hadi Djamal oleh KPK, diharapkan semata-mata karena faktor penegakan hukum dan bukan ditunggangi kepentingan politik. Hal itu diutarakannya, mengingat pemilu legislatif yang tinggal menghitung hari. Meski demikian, ia percaya bahwa KPK tak terkait dengan siapa pun kecuali kepentingan negara.

"Yang terjadi saya harap memang penegakan hukum, bukan segala sesuatu yang dikaitkan dengan pemilu. Jangan karena persaingan politik antarcaleg, antarpartai, tidak sama sekali. Tapi murni karena faktor penegakan hukum," kata Hidayat, saat dimintakan tanggapannya, di Gedung DPR, Selasa (3/3).

Apakah ia melihat penangkapan ini merupakan manuver pemerintahan SBY untuk menaikkan citranya? "KPK tidak terkait dengan SBY, tapi negara. SBY tidak ada, KPK pasti akan terus berjalan. Perilaku tangkap menangkap kan sudah berulang kali. Manusia bisa lupa, bisa benar, bisa salah. Yang penting, agenda korupsi jangan dikaitkan dengan pemilu 2009," ujar anggota Majelis Syuro PKS ini.

Pemberantasan kasus korupsi yang diembel-embeli menaikkan citra, menurutnya, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap upaya pemberantasan korupsi itu sendiri. Hidayat mengatakan, tertangkapnya kembali anggota Dewan harus dijadikan cermin bahwa penegakan hukum harus terus dilakukan.

"Harus jadi pelajaran juga buat rakyat, termasuk pejabat, wakil rakyat agar jangan melakukan korupsi dan hal-hal yang merugikan keuangan negara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com