Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kuntit Dua Pejabat Sejak 27 Februari

Kompas.com - 03/03/2009, 11:00 WIB

JAKARTA, SELASA — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap tangan Abdul Hadi Djamal (AHD), anggota DPR dari Fraksi PAN, dan pegawai Tata Usaha Ditjen Perhubungan Laut, Darmawati. Mereka sudah diintai sejak 27 Februari.

Dalam penangkapan pada Senin (2/3) pukul 22.00, ditemukan uang 90.000 dollar AS dan Rp 54 juta di mobil Darmawati. Dari pemeriksaan sementara, AHD mengakui uang tersebut berasal dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Surabaya, yang diterima melalui Darmawati. Ia mengakui pula telah menerima Rp 1 miliar yang diserahkan kepada Jhony Allen.

KPK telah membuntuti mereka sejak 27 Februari, tapi tak ada transaksi. "Ya, benar, mereka ditangkap semalam," tutur Wakil Ketua Bidang Pencegahan M Jasin kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa.

Menurut keterangan sumber tersebut, ditangkap pula Hontjo Kurniawan yang mengakui telah memberikan uang senilai Rp 2 miliar dalam bentuk dollar AS kepada AHD melalui Darmawati dalam dua tahap. Uang itu diberikan dengan maksud untuk penyaluran aspirasi mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur.

Menurut salah satu sumber KPK, pada Senin petugas KPK membuntuti tiga mobil dari Hotel Sultan kemudian ke Jimbaran. Transaksi dilakukan di Restoran Sari Kuring. Dari Sari Kuring, tiga mobil yang diikuti itu berpisah, tetapi petugas KPK mengikuti mobil si pembawa uang, Darmawati. Mobil yang dikendarai Darmawati tertangkap di Jalan Jenderal Sudirman. Mobil yang dibuntuti itu, antara lain Honda Jazz, Toyota Altis, dan Nissan berwarna hitam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com