JAKARTA, SELASA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa dua pejabat, yakni Darmawati Dareho (DD) dari Departemen Perhubungan dan anggota Komisi V DPR, Abdul Hadi Djamal (AHJ). Keduanya ditangkap di bilangan Sudirman dan sebuah pusat perbelanjaan di sekitar Jakarta Barat, Senin (2/3) malam.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, kepada Kompas.com, Selasa.
KPK telah menyita uang sebesar 80.000 dollar AS dan Rp 54 juta. Dalam pemeriksaan, AHD mengakui uang itu berasal dari Komisaris PT Kurna Jaya Wira Bakti berinisial HK yang saat ini masih diamankan.
Pengusaha tersebut diduga telah memberikan uang sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk dollar AS kepada anggota dewan tersebut. Uang ini diberikan untuk penyaluran aspirasi dalam mendapatkan proyek dermaga dan bandara di wilayah timur Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.