JAKARTA, RABU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang merumuskan jadwal bagi partai politik peserta Pemilu 2009 untuk melaksanakan kampanye dalam bentuk rapat umum sehingga partai memiliki kesempatan yang sama.
Anggota KPU, Sri Nuryanti, di Jakarta, Rabu (14/1), mengatakan, penjadwalan tersebut dibuat agar masing-masing partai memiliki kesempatan yang sama untuk melaksanakan rapat umum di setiap provinsi.
Dari 21 hari yang ditetapkan sebagai waktu pelaksanaan rapat umum, nantinya waktu efektif kampanye hanya 19 hari. KPU berencana menggunakan hari pertama kampanye rapat umum pada 16 Maret 2009 sebagai kampanye bersama dengan bentuk kampanye damai. Adapun pada 26 Maret 2009 tidak boleh diadakan kampanye karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
"Kami akan tawarkan konsep penjadwalan ini pada partai," katanya.
Sementara ini, KPU membuat dua konsep pelaksanaan kampanye. Konsep pertama yakni dengan mengatur kampanye di setiap provinsi setiap harinya diikuti maksimal dua partai. Dengan demikian, setiap partai memiliki dua kesempatan untuk berkampanye di provinsi tersebut.
Konsep kedua yakni setiap hari maksimal empat partai yang diperbolehkan melaksanakan kampanye di setiap provinsi. KPU juga akan membagi waktu kampanye menjadi dua, yakni pagi pukul 09.00 WIB-12.00 WIB, dan sore pukul 13.00 WIB-16.00 WIB.
Sementara itu, khusus untuk kampanye di Bali, waktu efektif kampanye hanya 14 hari saja karena bertepatan dengan Hari Raya Galungan, Hari Raya Nyepi, dan Hari Raya Kuningan. Kemungkinan, etintas parpol yang berkampanye di Bali akan diperbanyak dibandingkan di provinsi lain.
Penjadwalan yang dibuat KPU ini nantinya juga harus diikuti oleh calon anggota legislatif. Caleg harus mengikuti jadwal partai politik untuk kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.