Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Diperkirakan Dijerat Pasal Karet

Kompas.com - 09/01/2009, 15:03 WIB

JAKARTA, JUMAT — Juru bicara Komite Bangkit Indonesia (KBI), Adhie M Massardi, menilai, penetapan Ketua Umum KBI Rizal Ramli sebagai tersangka aksi demonstrasi anarkis menentang kenaikan harga BBM selama kurun waktu Mei-Juni 2008 adalah skenario pemerintahan incumbent untuk menjegalnya bertarung di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009.

"Dr Rizal Ramli tampaknya akan dijerat Pasal 160 dan 161 KUHP yang merupakan pasal karet, dengan ancaman kurungan penjara maksimal enam tahun," ujar Adhie pada jumpa pers, Jumat (9/1) di Rumah Perubahan, Jakarta.

Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Rizal Ramli didampingi tim pengacaranya. Pasal 160 dan 161 mengatakan, barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan kekuasaan umum dengan kekerasan, dihukum penjara selama-lamanya enam tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500.

Jika nanti mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid itu dinilai terbukti bersalah, kata Adhie, hal ini secara otomatis menggugurkan langkah Rizal menuju RI 1.

Pasalnya, UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden menyebutkan bahwa syarat menjadi capres dan cawapres adalah tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun atau lebih.

"Hal ini hanya akal-akalan pemerintah untuk mempertahankan kekuasaan, dan upaya menyingkirkan rival politiknya dengan cara-cara yang melanggar etika politik," tegas Adhie.

Sejak memproklamirkan diri sebagai calon presiden, Rizal kerap mengkritisi kebijakan tim ekonomi pemerintahan SBY yang dinilai gagal mengatasi pengaruh krisis keuangan global yang merebak sejak tahun 2008 lalu.

Salah satu kebijakan yang pernah disorotinya adalah kebijakan membebaskan ekspor rotan mentah ke luar negeri yang turut melemahkan industri mebel domestik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com