Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Diperkirakan Dijerat Pasal Karet

Kompas.com - 09/01/2009, 15:03 WIB

JAKARTA, JUMAT — Juru bicara Komite Bangkit Indonesia (KBI), Adhie M Massardi, menilai, penetapan Ketua Umum KBI Rizal Ramli sebagai tersangka aksi demonstrasi anarkis menentang kenaikan harga BBM selama kurun waktu Mei-Juni 2008 adalah skenario pemerintahan incumbent untuk menjegalnya bertarung di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009.

"Dr Rizal Ramli tampaknya akan dijerat Pasal 160 dan 161 KUHP yang merupakan pasal karet, dengan ancaman kurungan penjara maksimal enam tahun," ujar Adhie pada jumpa pers, Jumat (9/1) di Rumah Perubahan, Jakarta.

Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Rizal Ramli didampingi tim pengacaranya. Pasal 160 dan 161 mengatakan, barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan kekuasaan umum dengan kekerasan, dihukum penjara selama-lamanya enam tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500.

Jika nanti mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid itu dinilai terbukti bersalah, kata Adhie, hal ini secara otomatis menggugurkan langkah Rizal menuju RI 1.

Pasalnya, UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden menyebutkan bahwa syarat menjadi capres dan cawapres adalah tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun atau lebih.

"Hal ini hanya akal-akalan pemerintah untuk mempertahankan kekuasaan, dan upaya menyingkirkan rival politiknya dengan cara-cara yang melanggar etika politik," tegas Adhie.

Sejak memproklamirkan diri sebagai calon presiden, Rizal kerap mengkritisi kebijakan tim ekonomi pemerintahan SBY yang dinilai gagal mengatasi pengaruh krisis keuangan global yang merebak sejak tahun 2008 lalu.

Salah satu kebijakan yang pernah disorotinya adalah kebijakan membebaskan ekspor rotan mentah ke luar negeri yang turut melemahkan industri mebel domestik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com