Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Harus Tarik Pejabat yang Rangkap Jabatan

Kompas.com - 09/12/2008, 20:56 WIB

JAKARTA, SELASA — Kalaupun Menteri Negara BUMN Sofyan A Djalil menolak pengajuan pengunduran diri dari sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan yang merangkap sebagai komisaris BUMN, Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati harus secara tegas menarik rangkap jabatan dari pejabat eselon 1 tersebut.

Menneg BUMN dinilai tidak bisa memaksa untuk Depkeu dan departemen lainnya menempatkan pejabatnya di komisaris BUMN mengingat secara real politik posisi Menkeu lebih kuat dibandingkan Menneg BUMN. Demikian disampaikan anggota DPR Dradjat Wibowo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/12).

"Jadi, tak masuk di akal alasan penolakan Menneg BUMN dijadikan penangguhan perangkapan jabatan pejabat eselon I dan eselon II departemen dan lembaga sekarang ini," tandas Dradjat. Menurut Dradjat, apabila perangkapan jabatan masih terus berlangsung, para pejabat eselon I dan II di lingkungan Depkeu dan departemen serta lembaga lainnya akan mendapat penghasilan yang berlipat-lipat.

Katakanlah jika pejabat eselon I dan II Depkeu terus merangkap jabatan, penghasilan mereka akan berlipat-lipat karena mereka sudah melakukan reformasi birokrasi sehingga sudah ada kenaikan tunjangan yang besar. "Ini reformasi birokrasi atau memperkaya diri?" tanya Dradjat.

 

Tak diperbolehkan

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR beluim lama ini, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, rangkap jabatan terutama sebagai komisaris di perusahaan, tidak lagi dibolehkan dalam rangka reformasi birokrasi. Namun, hingga saat ini masih ada perbedaan pendapat dan ambivalensi mengenai rangkap jabatan birokrasi di antara jajaran pemerintah.

 

Sebagai contoh, pengajuan pengunduran diri oleh pejabat di lingkungan Departemen Keuangan yang merangkap menjadi komisaris BUMN, sebagian besar ditolak Menneg BUMN Sofyan A Djalil. "Walau demikian kami di Depkeu sudah sangat jelas mengenai rangkap jabatan, kami tetap memposisikan bahwa semua jajaran pejabat di Depkeu dilarang rangkap jabatan termasuk sebagai komisaris BUMN," ujar Sri Mulyani.

 

Menkeu mengatakan, ada penilaian rangkap jabatan sebagai komisaris oleh pejabat dari departemen tertentu memberikan nilai tambah pada kinerja BUMN. "Namun, menurut kami, yang terpenting adalah disiplin dan bagaimana menciptakan tolok ukur. Kami bersama dengan Menneg BUMN dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara akan menyiapkan peraturan yang lebih pasti. Jadi tidak hanya imbauan moral, sebab agak sulit kalau hanya dengan imbauan moral," ujarnya. (har/oin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com