Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Harus Tarik Pejabat yang Rangkap Jabatan

Kompas.com - 09/12/2008, 20:56 WIB

JAKARTA, SELASA — Kalaupun Menteri Negara BUMN Sofyan A Djalil menolak pengajuan pengunduran diri dari sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan yang merangkap sebagai komisaris BUMN, Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani Indrawati harus secara tegas menarik rangkap jabatan dari pejabat eselon 1 tersebut.

Menneg BUMN dinilai tidak bisa memaksa untuk Depkeu dan departemen lainnya menempatkan pejabatnya di komisaris BUMN mengingat secara real politik posisi Menkeu lebih kuat dibandingkan Menneg BUMN. Demikian disampaikan anggota DPR Dradjat Wibowo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/12).

"Jadi, tak masuk di akal alasan penolakan Menneg BUMN dijadikan penangguhan perangkapan jabatan pejabat eselon I dan eselon II departemen dan lembaga sekarang ini," tandas Dradjat. Menurut Dradjat, apabila perangkapan jabatan masih terus berlangsung, para pejabat eselon I dan II di lingkungan Depkeu dan departemen serta lembaga lainnya akan mendapat penghasilan yang berlipat-lipat.

Katakanlah jika pejabat eselon I dan II Depkeu terus merangkap jabatan, penghasilan mereka akan berlipat-lipat karena mereka sudah melakukan reformasi birokrasi sehingga sudah ada kenaikan tunjangan yang besar. "Ini reformasi birokrasi atau memperkaya diri?" tanya Dradjat.

 

Tak diperbolehkan

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR beluim lama ini, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, rangkap jabatan terutama sebagai komisaris di perusahaan, tidak lagi dibolehkan dalam rangka reformasi birokrasi. Namun, hingga saat ini masih ada perbedaan pendapat dan ambivalensi mengenai rangkap jabatan birokrasi di antara jajaran pemerintah.

 

Sebagai contoh, pengajuan pengunduran diri oleh pejabat di lingkungan Departemen Keuangan yang merangkap menjadi komisaris BUMN, sebagian besar ditolak Menneg BUMN Sofyan A Djalil. "Walau demikian kami di Depkeu sudah sangat jelas mengenai rangkap jabatan, kami tetap memposisikan bahwa semua jajaran pejabat di Depkeu dilarang rangkap jabatan termasuk sebagai komisaris BUMN," ujar Sri Mulyani.

 

Menkeu mengatakan, ada penilaian rangkap jabatan sebagai komisaris oleh pejabat dari departemen tertentu memberikan nilai tambah pada kinerja BUMN. "Namun, menurut kami, yang terpenting adalah disiplin dan bagaimana menciptakan tolok ukur. Kami bersama dengan Menneg BUMN dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara akan menyiapkan peraturan yang lebih pasti. Jadi tidak hanya imbauan moral, sebab agak sulit kalau hanya dengan imbauan moral," ujarnya. (har/oin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com