JAKARTA, KAMIS - Penyidikan dugaan korupsi pada penjualan dua kapal tanker raksasa atau very large crude carrier (VLCC) telah dihentikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun mantan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak berencana menggugat Kejagung.
Baginya, hukuman pencopotan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung M Salim terkait kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, sudah cukup mewakilinya.
"Tidak perlu mengajukan gugatan (ke Kejagung). Karena Tuhan telah memberikan hukuman kepada pimpinan Kejaksaan yang dulunya menetapkan saya sebagai tersangka," tegas Laksamana Sukardi kepada Persda Network di Jakarta, Kamis (20/11).
Ditegaskan Laksamana, saat ini yang penting adalah menyelamatkan institusi Kejaksaan, atas oknum-oknum pejabat yang dulunya mendapat intervensi pihak luar dalam penyidikan kasus VLCC.
Apakah ketika anda dijadikan tersangka itu merasa tercemarkan nama baik anda? "Anda pikir saja, saya kan dulu dijadikan tersangka korupsi begitu. Makanya banyak yang tidak percaya," ujar Laksamana dengan santai.
Laksamana lalu mengatakan, sekarang saja semua orang kalau melakukan search engine di internet dengan memasukkan namanya ditambah dengan kata tersangka, pasti akan muncul banyak. "Kalau sekarang di SP3, kalau di search engine pun mungkin tidak masuk semua. Lebih banyak saya tersangkanya," ujarnya sambil tertawa.
Kendati demikian, Laksamana tetap bersyukur. "Sebagai mantan pejabat, saya hanya bisa bersyukur mendapat ujian seperti ini. SP3 ini saya anggap sebagai hasil dari ujian yang berat. Semua pejabat dan mantan pejabat, harus mau dan rela diperiksa mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Bagi Laksamana, kasus VLCC ini menjadi modal baginya dalam menapaki dunia kepimpinan maupun partai yang sekarang ini ia pimpin. "Ini modal saya. Saya seperti di test drive," ujarnya.
Apakah anda melakukan lobi-lobi ke pejabat untuk menghentikan kasus ini? "Lobi kemana? Kita nggak punya jalur lobi. Zaman begini kok mau lobi. Saya hanya menjelaskan ke penyidik Kejagung waktu itu apa adanya dan kenyataan yang saya alami," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.