Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laksamana: Saya Tidak Akan Gugat Kejagung

Kompas.com - 20/11/2008, 21:48 WIB

JAKARTA, KAMIS - Penyidikan dugaan korupsi pada penjualan dua kapal tanker raksasa atau very large crude carrier (VLCC) telah dihentikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun mantan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak berencana menggugat Kejagung.

Baginya, hukuman pencopotan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung M Salim terkait kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, sudah cukup mewakilinya.

"Tidak perlu mengajukan gugatan (ke Kejagung). Karena Tuhan telah memberikan hukuman kepada pimpinan Kejaksaan yang dulunya menetapkan saya sebagai tersangka," tegas Laksamana Sukardi kepada Persda Network di Jakarta, Kamis (20/11).

Ditegaskan Laksamana, saat ini yang penting adalah menyelamatkan institusi Kejaksaan, atas oknum-oknum pejabat yang dulunya mendapat intervensi pihak luar dalam penyidikan kasus VLCC.

Apakah ketika anda dijadikan tersangka itu merasa tercemarkan nama baik anda? "Anda pikir saja, saya kan dulu dijadikan tersangka korupsi begitu. Makanya banyak yang tidak percaya," ujar Laksamana dengan santai.

Laksamana lalu mengatakan, sekarang saja semua orang kalau melakukan search engine di internet dengan memasukkan namanya ditambah dengan kata tersangka, pasti akan muncul banyak. "Kalau sekarang di SP3, kalau di search engine pun mungkin tidak masuk semua. Lebih banyak saya tersangkanya," ujarnya sambil tertawa.

Kendati demikian, Laksamana tetap bersyukur. "Sebagai mantan pejabat, saya hanya bisa bersyukur mendapat ujian seperti ini. SP3 ini saya anggap sebagai hasil dari ujian yang berat. Semua pejabat dan mantan pejabat, harus mau dan rela diperiksa mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Bagi Laksamana, kasus VLCC ini menjadi modal baginya dalam menapaki dunia kepimpinan maupun partai yang sekarang ini ia pimpin. "Ini modal saya. Saya seperti di test drive," ujarnya.

Apakah anda melakukan lobi-lobi ke pejabat untuk menghentikan kasus ini? "Lobi kemana? Kita nggak punya jalur lobi. Zaman begini kok mau lobi. Saya hanya menjelaskan ke penyidik Kejagung waktu itu apa adanya dan kenyataan yang saya alami," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com