Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Muchdi Pertanyakan Dihadirkannya Saksi Polri

Kompas.com - 06/11/2008, 10:26 WIB

Laporan wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KAMIS - Kuasa Hukum Muchdi Pr yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Munir mempertanyakan dihadirkannya kembali dua penyidik Polri yang menjadi saksi verbal lisan dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/11). Kedua penyidik dihadirkan untuk mengkonfirmasi pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua sopir Muchdi, Suradi dan Imam Mustofa. Menurut kuasa hukum, baik Suradi maupun Imam tak mencabut keterangannya di BAP atau menyatakan keberatan. Sehingga, kehadiran kedua saksi verbal lisan tersebut dipertanyakan urgensinya.

Jaksa Maju Ambarita menjelaskan, pihaknya menghadirkan kedua penyidik untuk menggali bagaimana suasana pemeriksaan saat BAP dan apakah para saksi didampingi pendamping saat menjalani pemeriksaan."Kami ingin lebih menggali suasana pemeriksaan seperti apa, dan untuk mengetahui apakah ada yang mendampingi atau tidak," kata Ambarita.

Saksi penyidik pertama yang didengar kesaksiannya adalah Ni Nyoman Radita. Ia mengaku memeriksa Suradi pada 6 Februari 2006 di Bareskrim Mabes Polri. "Ada satu orang yang mendampingi, tapi saya lupa siapa namanya," ujar Nyoman.

Menurut Nyoman, saat pemeriksaan pihaknya memberikan kesempatan untuk rehat shalat, makan dan minum. Saksi yang diperiksapun menyatakan dalam keadaan sehat. Di akhir pemeriksaan, kata Nyoman, saksi juga tak menyatakan keberatan apapun dan menyatakan apa yang tertuang dalam BAP sudah benar.

Kehadiran saksi kedua, Ahmad Djuarsah yang memeriksa Imam Mustofa pun dipertanyakan kuasa hukum Muchdi, Wirawan Adnan. "Menurut kami tidak ada relevansinya dengan kesaksian Imam Mustofa. Yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan keberatan atau mencabut BAP. Jadi, hal ini hanya membuang waktu saksi dan persidangan karena tidak ada urgensinya dengan kesaksian Imam Mustofa," kata Adnan.

Jawaban yang disampaikan jaksa sama seperti alasan menghadirnya Ni Nyoman Radita. Kedua saksi pun hanya memberikan kesaksian masing-masing sekitar 5 menit. Persidangan dilanjutkan dengan penyampaian usulan jaksa untuk membacakan kesaksian Budi Santoso dan M. As'ad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com