JAKARTA, RABU — Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah tampak santai hadapi vonisnya pada Rabu (29/10) pagi ini. Burhanuddin yang duduk di sebuah kursi dalam ruang tunggu terdakwa tersenyum dan bersendau gurau dengan sejumlah mantan anak buahnya di BI.
Burhanuddin juga mengaku dalam keadaan fit dan siap untuk hadapi vonisnya. "Baik, baik," ujarnya yang mengenakan kemeja putih lengan panjang saat datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu.
Sidang Burhanuddin kali ini banyak dihadiri oleh mantan anak buahnya di bank sentral. Sejak pagi tadi, bahkan sebelum Burhanuddin datang, mereka sudah berada di ruang sidang lantai satu Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntutnya dengan hukuman penjara selama delapan tahun dan denda Rp 500 juta. Burhanuddin dituntut dengan Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.