Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disorientasi Ruang Yogyakarta akibat Patahnya Simbol

Kompas.com - 12/10/2008, 03:00 WIB

Semena-mena

Ketua Program Studi Perencanaan Kota dan Wilayah, Jurusan Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Sudaryono yang bersama Kompas mengunjungi masjid-masjid pathok negara, Jumat (10/10), mengatakan, reduksi tata bangunan dan tata ruang di Yogyakarta kian parah. ”Pembangunan dirancang semena-mena dan hanya berorientasi pada tanah kosong,” ungkapnya.

Masjid pathok negara, menurut Sudaryono, sebenarnya tidak semata berfungsi sebagai siar agama, tetapi juga sebagai pembatas teritori. Batasan tersebut diperlukan untuk mengendalikan pengembangan kota. Pathok negara sekaligus mewadahi agar tata ruang kota tidak menyimpang dari konsep ekologi. Pembangunan kota harus tidak merugikan pertanian dan tidak mereduksi kawasan pinggiran sebagai buffer area. Tata kota yang dilandasi konsep ekologi ini sejalan dengan filosofi Jawa yang selalu mengandalkan harmoni dengan alam.

Sudaryono menambahkan, konsep pathok negara mengandung nilai bahwa perkembangan kota harus dibatasi dan tidak bisa dibiarkan liar. Saat ini pembangunan di Yogyakarta cenderung liar karena keputusan pembangunan ada di tangan individu, bukan kolektif. ”Ekspansi kota harus ketat. Individu pemilik bangunan bersejarah harus sadar bahwa asetnya merupakan aset identitas pembentuk kota sehingga konsisten untuk mempertahankan,” tambahnya.

Reduksi tata bangunan antara lain juga terjadi di kawasan Kota Gede, Kota Baru, Tamansari, dan Jalan Sudirman. Di kawasan itu terjadi perubahan langgam arsitektur yang dirombak dengan arsitektur baru, yang sama sekali berbeda dengan bangunan lama. Petilasan Tamansari, misalnya, kini tampil dengan cat warna pink yang sama sekali tidak dikenal dalam bangunan khas Jawa.

Kekuatan terbesar yang mengubah struktur kota adalah pembangunan real estat. Kantong-kantong keunikan mulai terjepit oleh maraknya pembangunan perumahan yang sering kali melanggar tata krama berperumahan, tata krama berkota, dan tata hukum perkotaan. Pembangunan perumahan sering kali menggunakan konsep baru yang sama sekali terasing dari tata ruang asli Yogyakarta.

Perumahan baru di bagian utara Yogyakarta, misalnya, banyak yang dibiarkan kosong. Padahal, pembangunannya sudah telanjur merusak lahan pertanian. Perumahan-perumahan kosong ini akhirnya menjadi tata ruang terabaikan atau patologi kota yang justru menjadi beban bagi kota. Selanjutnya, perlu ada pembatasan supaya investor kaya tidak bebas membeli lahan seluas-luasnya untuk dibangun dengan visinya sendiri.

Jangan vertikal

Sudaryono mencontohkan skala ruang Kota Yogyakarta semestinya jangan menuju pada bangunan vertikal karena akan menjadi serupa dengan kota lain. Bangunan vertikal menggunakan teknologi replikatif yang melahirkan keseragaman pada struktur, ketinggian, dan bidang tertentu. Konsep vertikal muncul dengan semangat rasionalisasi, efisiensi, dan optimalisasi.

Pengelolaan tata ruang Yogyakarta, lanjut Sudaryono, cenderung parsial. Koordinasi antara berbagai unsur, seperti pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci pokok untuk penguatan identitas kota. Institusi kolektif perlu dibangun sehingga penataan kota tidak hanya menjadi domain pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat. Institusi kolektif tersebut akan semakin istimewa karena keterlibatan Keraton dalam pengambilan keputusan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com