JAKARTA, SABTU — Maraknya makanan dan minuman bermasalah di pasaran saat ini membuat Komisi IX DPR RI mengambil sikap. Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning mengatakan, DPR RI menyayangkan pengawasan yang tak berkelanjutan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasaran.
Dalam diskusi mingguan Trijaya yang bertajuk "Lebaran dan Maraknya Makanan Bermasalah" di Jakarta, Sabtu (27/9), tak bisa disalahkan jika saat ini makanan dan minuman impor banyak beredar di pasaran. Yang perlu diperbaiki adalah pengawasan terhadap produk-produk yang beredar tersebut.
"Masuknya produk asing ke dalam negeri lucu juga kita bisa kebobolan. Kan harus diperiksa, tapi yang saya sayangkan itu tidak kontinyunya pemeriksaan tersebut," ujar Ribka.
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM Tien Garhni mengatakan, lembaganya memiliki rentang waktu tertentu dalam melakukan pemeriksaan tergantung pada jenis produknya, misalnya pemeriksaan per tiga bulan. Namun Tien mengaku kewalahan jika hendak mengawasi perusahaan kecil karena sifat usahanya yang timbul tenggelam.
"Kita ingin tahu secara series, padahal kita mau lakukan pembinaan bagi mereka. Untuk yang sifatnya pembinaan tidak kita umumkan," ujar Tien. Selain itu, Tien mengatakan, BPOM melakukan uji laboratorium sebelum mengeluarkan izin beredar.
Jika memenuhi standar yang adan maka izin dikeluarkan. Makanan-minuman yang telah disetujui BPOM biasanya memiliki label BPOM RI dengan kode MD untuk produk dalam negeri atau ML untuk luar negeri serta 12 digit nomor seri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.