Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Publik Harus Searah Dengan Kebijakan Pendidikan

Kompas.com - 18/09/2008, 21:43 WIB

JAKARTA, KAMIS - Kebijakan publik harus searah dengan kebijakan pendidikan yakni berlandaskan filsafat moral bahwa pendidikan hak semua rakyat. Pengertian yang tepat mengenai hakikat mengenai proses pendidikan akan melahirkan berbagai kebijakan pendidikan yang tepat.

"Selama ini belum demikian lantaran kebijakan pendidikan terlalu diwarnai politik," ujar pakar pendidikan HAR Tilaar usai peluncuran buku Kebijakan Pendidikan: Pengantar Untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik, Kamis (18/9).

Buku tersebut ditulis Prof HAR Tilaar bersama Riant Nugroho Dwidjowijoto yang juga Direktur Institute for Policy Reform. Kehampaan pengertian mengenai proses pendidikan akan menghasilkan kekeliruan yang fatal karena berkenaan dengan perkembangan kehidupan manusia itu sendiri.      

Dalam kesempatan yang sama, Riant Nugroho Dwidjowijoto menambahkan, pemerintah belum sepenuhnya menciptakan akses pendidikan bagi masyarakat. Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang disalurkan pemerintah kurang efektif karena bersifat top down atau sepenuhnya ditentukan pemerintah tanpa melihat kebutuhan masyarakat.  

"BOS ditentukan seragam jumlah maupun penggunaannya oleh pemerintah. Padahal, biaya pendidikan masing-masing daerah sangat berbeda,"ujarnya. Akibatnya, masih muncul keluhan biaya dan hanya masyarakat mampu secara finansial dapat menikmati pendidikan layak. Sistem subsidi silang yang berupaya diterapkan untuk memperluas akses malah menjadi bumerang lantaran memperbesar diskriminasi.

Rektor Universitas Paramadina, Anis Baswedan yang hadir sebagai pembahas buku itu mengatakan, pendidikan bagian dari rekayasa struktural. "Perlu terobosan memotong kendala struktural yang membuat tidak semua warga negara menikmati pendidikan berkualitas. Dengan adanya peningkatan anggaran pendidikan diharapkan ada terobosan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com