JAKARTA, SELASA-Kejaksaan Agung (Kejagung) berusaha keras menghadirkan saksi kunci yakni agen madya Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Santoso untuk bersaksi bagi terdakwa mantan Deputi V BIN Muchdi Pr. Surat panggilan terhadap Budi sudah dilayangkan ke Departemen Luar Negeri (Deplu) dan BIN lantaran Budi saat ini ditugaskan di Kedutaan Besar RI (KBRI) Pakistan.
"Kita sudah layangkan surat panggilan untuk Budi Santoso ke Deplu. BIN juga sudah kita kirimi," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga di Kejagung,Jakarta, Senin (15/9).
Sesuai jadwal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Budi Santoso akan diperiksa sebagai saksi pada hari Selasa (16/9) ini. Selain Budi, akan dihadirkan pula istri mendiang Munir yakni Suciwati, koordinator Kontras Usman Hamid, Direktur Freedom Institute Hendardi. "Budi Santoso jadwalnya jadi saksi besok," tegas Ritonga.
Kendati sudah mengirimkan surat panggilan ke Deplu, Ritonga tidak bisa memastikan kehadiran Budi Santoso. "Datang atau tidak, tidak dapat dipastikan sekarang. Yang jelas panggilannya sudah dikirim. Biasanya tidak sampai konfirmasi. Besok kita lihat di sidang, datang atau tidak," katanya.
Menurut Ritonga, jika pada panggilan pertama Budi Santoso tidak memenuhi panggilan, maka Kejaksaan selaku jaksa penuntut akan memanggil kembali sampai tiga kali. Namun jika tetap tidak hadir, jaksa penuntut bisa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Budi Santoso. (Persda Network/Yuli Sulistyawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.