JAKARTA, MINGGU - Rancangan Undang-Undang Pornografi memecah belah fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Perubahan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Umi Farida ketika temu wartawan di Gedung Komnas Perempuan, Jakarta.
"Pemetaan dukungan partai polilik di DPR, dua partai yang keluar dari panitia kerja, yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi PDS. Sementara itu, Golkar ada dua kubu, ada yang mendukung disahkannya RUU Pornografi yang diketuai Irsyad Sudiro dan ada kubu yang menjamin RUU pornografi ditunda setelah Pemilu 2009," ujarnya, Minggu (14/9).
Selain itu, ujarnya, ada juga sejumlah partai yang menjadi pendukung berat agar segera RUU tersebut segera disahkan, yaitu Fraksi PPP, PBR, PBB, Partai Demokrat, dan PAN. Umi mengaku, partai-partai tersebut sulit untuk didekati pihaknya. Padahal, menurutnya, RUU tersebut akan membatasi ruang gerak perempuan.
"Oleh karena itu, sekarang kita berusaha mendekati PKB. Sebab, PKB telah masuk ke legeslasi untuk memengaruhi kebijakan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.