JAKARTA, SENIN - Jaksa Agung Hendarman Supandji melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (8/9). Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan.
Dalam rapat itu, pimpinan Kejaksaan hadir. Termasuk dua pejabat baru di kejaksaan yang baru dilantik Jaksa Agung beberapa waktu lalu, yakni Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Darmono dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Edwin Pamimpin Situmorang.
Rapat kerja ini merupakan yang pertama kalinya bagi Darmono dan Edwin, setelah dilantik sebagai pejabat eselon I Kejagung. Saat ini, sedang berlangsung proses tanya jawab.
Anggota Komisi III , Benny Kabur Harman, menanyakan tentang putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Urip Tri Gunawan. "Di mata publik, dengan divonisnya jaksa Urip, terbukti sudah SP3 BLBI penuh dengan aroma tidak sedap," kata Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.