JAKARTA, JUMAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akhirnya buka suara soal tindak lanjut KPK atas pengakuan anggota DPR asal F-PDIP Agus Condro. Agus mengatakan, ia dan beberapa rekannya menerima uang sebesar Rp500 juta dari Miranda S. Goeltom saat pemilihan Deputi Gubernur BI tahun 2004 lalu.
Antasari mengatakan, pengakuan Agus akan menjadi indikasi bagi KPK untuk menindaklanjuti. "Keterangan orang yang Anda sebut (Agus Condro), saya baru baca di media massa. Dulu, yang pernah diberikan keterangan dalam kaitannya dengan aliran dana BI. Sementara, apa yang dikatakannya kemarin bukan aliran dana BI. Standar bagi penegak hukum, pengakuannya itu kita lihat sebagai indikasi ada tindakan seperti yang disampaikan," ujar Antasari kepada wartawan di Gedung DPD, Jumat (22/8).
Dengan indikasi itu, kata Antasari, KPK akan mengumpulkan data dan keterangan yang menunjang pengakuan Agus. "Misalnya, kenapa dia memberikan keterangan itu, dari keterangan yang ada, apa ada alat bukti lain. Kalau kelihatan kuat, baru kita tingkatkan ke penyelidikan untuk mengumpulkan alat-alat bukti itu. Kalau kita mengabaikan proses hukum seperti itu, KPK tidak profesional. Setiap muncul (nama) tangkap, ya bisa bahaya," papar Antasari.Dalam pengakuannya, Agus sempat menyebut sejumlah nama diantaranya Emir Moeis dan Dudhie Makmun Murod.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.