Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin dan Lukman Edy Digugat

Kompas.com - 11/08/2008, 15:03 WIB

Laporan Wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, SENIN - Konflik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampaknya akan memasuki babak baru. Putusan PN Jaksel dan Mahkamah Agung ternyata belum mampu menyelesaikan konflik di partai bentukan Gus Dur itu.

Forum DPW PKB menyatakan akan melayangkan gugatan terhadap Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB Lukman Edy. Rencananya, gugatan tersebut akan didaftarkan ke PN Jakarta Selatan, Selasa (12/8) besok.Materi gugatan, pembekuan dan proses pergantian di 28 DPW dan 351 DPC PKB yang dinilai dilakukan secara sepihak dan melanggar AD/ART partai.

"Pembekuan dan pergantian yang dilakukan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy tidak sesuai dengan mekanisme serta nilai-nilai kepatutan PKB, bahkan melanggar AD/ART PKB yang bersifat mengikat serta wajib ditaati dan dijunjung tinggi oleh semua unsur kepengurusan PKB di semua lini," kata Ketua DPW PKB DIY, Agus Wiyarto, dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (11/8).

Menurut Agus, pembekuan dan perubahan kepengurusan di tingkat wilayah dan cabang itu telah menimbulkan keresahan bagi segenap konstituen. "Kalau dibiarkan, ini bisa memicu konflik horizontal. Seperti yang terjadi di Pekalongan. Kalau tidak diantisipasi, daerah lain juga akan mengalami hal yang sama," lanjut Agus.

Forum DPW PKB juga mengeluarkan bantahan bahwa telah terjadi proses rekonsiliasi. Menurut Agus, apa yang terjadi merupakan tindakan sepihak Muhaimin dan Lukman Edy.

Selain melayangkan gugatan ke PN Jaksel, Forum DPW PKB juga akan mengirimkan surat ke KPU dan KPUD berkaitan dengan pendaftaran calon legislatif (caleg). Surat tersebut berisi permintaan kepada KPU dan KPUD seluruh Indonesia untuk dapat memahami dan menghargai mekanisme internal PKB.

"Kami akan melakukan perlawanan dan meminta KPU serta KPUD untuk tidak melakukan tindakan hukum yang melawan hukum. Sekarang ini, telah digulirkan opini oleh pihak Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy bahwa yang paling sah cukup dengan tanda tangan mereka untuk pencalegan. Padahal, selain mereka seharusnya ada tanda tangan Gus Dur selaku Ketua Umum Dewan Syuro dan Muhyidin Arrubusman sebagai sekretaris Dewan Syuro," ujar Agus.

Forum DPW PKB akan bertemu Gus Dur sore ini untuk meminta dukungan akan langkah hukum yang akan ditempuh. Gus Dur sendiri baru akan tiba di Indonesia sore ini, setelah melakukan perjalanan ke Kuala Lumpur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com