Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan 34 Parpol Peserta Pemilu

Kompas.com - 07/07/2008, 23:06 WIB

JAKARTA, SENIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 18 partai politik dinyatakan lolos verifikasi faktual KPU dan berhak menjadi peserta Pemilu 2009 bersama 16 partai lainnya yang telah memiliki keterwakilan di DPR, sesuai pasal 315 dan 316 UU No 10 tahun 2008.

Partai yang menjalani verifikasi faktual sebanyak 35 partai, yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Hasil verifikasi tersebut disampaikan Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pukul 22.40 WIB, Senin (7/7).

"Verifikasi faktual dilakukan terhadap Dewan Pimpinan Parpol di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan parpol tersebut, ada 4 objek verifikasi faktual yaitu mengenai pengurus harian Dewan Pimpinan Parpol tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, domisili, alamat dan kepemilikan kantor. Ketiga, pemenuhan persyaratan keterwakilan perempuan di Dewan Pimpinan parpol tingkat pusat dan keempat pemenuhan syarat dukungan," demikain Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.

Delapan belas partai yang lolos verifikasi faktual tersebut adalah Partai Barisan Nasional, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hanura, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Karya Perjuangan, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Kedaulatan, Partai MAtahari Bangsa, Partai Nasional Benteng Kerakyatan, Partai Patriot, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Pemuda Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Persatuan Daerah, dan Partai Republik Nusantara.

Selain 34 parpol nasional, KPU juga menetapkan 6 parpol lokal Nanggroe Aceh Darussalam sebagai peserta Pemilu 2009 berdasarkan hasil verifikasi oleh Komite Independen. Parpol lokal tersebut adalah Partai Aceh, Partai Aceh Aman Sejahtera, Partai Bersatu Aceh, Partai Daulat Aceh, Partai Rakyat Aceh dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh."Dengan demikian, ada 34 parpol nasional dan 6 partai lokal khusus Naggroe Aceh Darussalam yang akan menjadi peserta Pemilu 2009," tegas Hafiz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com