Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Ungkap Kongres AS Intervensi Kasus Munir

Kompas.com - 07/07/2008, 18:14 WIB

JAKARTA, SENIN - Intervensi anggota Kongres Amerika Serikat, diungkap oleh Direktur Institut for Policy Studies (IPS), Fadli Zon, Senin (7/7). Fadli menjelaskan, dalam surat sebanyak dua buah itu, tertanggal 27 Oktober 2005, Kongres AS mendesak dan meminta kepada Presiden SBY untuk beraksi, sebagai langkah awal sekaligus meminta Presiden segera mengumumkan hasil TPF kepada publik.

Sementara pada surat yang kedua yang ditandatangani oleh empat anggota Kongres AS, tetanggal 3 November 2006, menyatakan bahwa Kongres AS kecewa karena penanganan kasus pembunuhan Munir tidak berjalan.

"Tidak ada hak bagi mereka (Kongres AS) untuk berbicara tentang HAM di Indonesia. Tangan mereka berdarah dan surat itu sama saja menunjukkan watak imperealisme klasik dan penuh kemunafikan. Indonesia bukanlah negara protektorat Amerika Serikat," kata Fadli Zon dalam jumpa pers di Pulau Dua Senayan.

Fadli Zon menjelaskan, dalam surat Kongres AS yang ditujukan kepada pemerintah Indonesia itu, juga meminta segera mengumumkan laporan TPF dan rekomendasi TPF dapat sepenuhnya dilaksanakan, termasuk pembentukan komisi baru dengan otoritas legal.

"Kedua surat ini jelas merupakan intervensi AS yang terlalu dalam ke wilayah hukum dan kedaulatan RI. Cara-cara Amerika Serikat mendikte kasus Munir telah mengganggu kepentingan nasional sehingga pemerintah dan aparat hukum seolah-olah menjadi antek kepentingan AS," tegas Fadli Zon.

Fadli menjelaskan pula, anggota Kongres AS yang turut menandatangani petisi kasus Munir tersebut sebanyak 50 anggota kongers yang tak lain adalah para pendukung invasi Irak dan kekerasan serta pelanggaran HAM di penjara Guantanamo, Baghram (Afghanistan) dan Abu Ghuraib (Irak). Surat yang ditandatangani ini, lanjut Fadli Zon, tidaklah pantas.

"Pada dasarnya, Amerika adalah negara penjahat perang sehingga tidak ada hak bagi AS untuk berbicara tentang HAM di Indonesia karena tangan mereka lebih berdarah-darah ketimbang, kita Indonesia. Oleh karena itu, kami meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengusut adanya intervensi pemerintah Amerika Serikat melalui anggota kongresnya," ujarnya.

"Hal ini harus dilakukan agar pemerintah dan para penegak hukum dapat bersikap independen, bekerja berdasar bukti-bukti, bukan karena skenario pemerintahan lain, atau para LSM yang sebetulnya mencari keuntungan dalam kasus ini," tandas Fadli Zon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com