JAKARTA, SENIN - Koalisi Anti Utang (KAU), Senin (7/7), menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengagendakan tuntutan penghapusan utang Indonesia pada Pertemuan G-8 ke-34 yang berlangsung pada 7-9 Juli 2008 di Danau Toya, Hokaido, Jepang. KAU menyampaikan tuntutannya dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta.
Sekitar 91 persen dari nilai Outstanding Utang Indonesia berasal dari negara-negara yang tergabung dalam G-8, antara lain Perancis, Jerman, Italia, Jepang , Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada, dan Rusia dengan nilai Rp 259 triliun.
Yuyun Harmono, Program Officer KAU, menuntut penghapusan utang Indonesia tanpa syarat. "Utang tersebut memiskinkan Indonesia dan menyengsarakan rakyat, padahal masyarakat Indonesia tidak menikmati uang tersebut," katanya.
KAU menyatakan, mekanisme pengurangan utang (debt relief) yang dibuat G-8 tidak menyelesaikan akar permasalahan krisis utang. Mekanisme penghapusan utang sering dipenuhi persyaratan yang menjebak debitur untuk melakukan privatisasi dan liberalisasi di sektor-sektor strategis nasional. (C9-08)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.