JAKARTA, RABU - Sejumlah institusi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pengadilan Korupsi, Rabu (2/7), berunjuk rasa di depan Istana Presiden untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menyerahkan draf RUU Pengadilan Korupsi kepada DPR.
Mereka adalah Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), dan Transparansi Internasional Indonesia (TI Indonesia).
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa membawa spanduk-spanduk yang bertuliskan, "Jangan Pilih Politisi Anti-Pemberantasan Korupsi", "Perempuan Butuh Pengadilan Korupsi", "Pengadilan Korupsi Bubar, Koruptor Pesta Pora". Pendemo juga meneriakkan yel-yel, "RUU Pengadilan Korupsi! Bahas! Sahkan dan Undangkan!"
Firmansyah Arifin, koordinator aksi dan Ketua Badan Pengurus KRHN, di dalam orasinya mengatakan bahwa kepercayaan publik terhadap pengadilan umum rendah. "Pengadilan kita buruk dan banyak tipu muslihat. Praktik mafia pengadilan masih marak. Maka, kami menuntut Presiden SBY menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk mengesahkan RUU bersama DPR," katanya.
Keresahan juga datang dari LBH Jakarta. Di dalam orasinya, Asfinawati mengatakan bahwa pengadilan umum masih bersikap diskriminatif. Pengadilan kita kerap bermain mata dengan para koruptor. Pengadilan bukan hanya tidak memenjarakan mereka, namun mereka justru menangkap para pelapor.
Dampak jika RUU Pengadilan Korupsi tidak disahkan, yaitu Pengadilan Korupsi akan bubar, pengungkapan kasus-kasus korupsi oleh KPK akan menjadi sia-sia karena pengadilan umum masih rawan mafia pengadilan, agenda pemberantasan korupsi menjadi terhambat, dan Indonesia kian terpuruk dalam kubangan persoalan korupsi.
Masyarakat Peduli Pengadilan Korupsi memberikan tenggat waktu kepada SBY sampai 15 Juli, 2008. "Jika sampai batas waktu itu Presiden belum juga menyerahkan draf RUU Pengadilan Korupsi, kami akan mengerahkan massa lebih banyak lagi," tutur Purnomo, humas Masyarakat Peduli Pengadilan Korupsi. (C9-08)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.