JAKARTA, SABTU - Muchdi Pr, tersangka baru kasus pembunuhan terhadap mantan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir telah sampai ke Rutan Brimob Polisi di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 13.45 WIB. Pemindahan Muchdi dari Bareskrim Mabes Polri tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan para wartawan yang berada di sekitar Bareskrim Mabes Polri. Kepastian pemindahan Muchdi tersebut disampaikan M Luthfie Hakim, salah satu kuasa hukum Muchdi.
"Dengan ini kami menyampaikan Pak Muchdi sudah berada di Rutan Brimob Kelapa dua 15 menit yang lalu (13.45 WIB). Ada keluarganya (putranya) yang mendampingi beliau," jelas Luthfie kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri. Luthfie tidak menjelaskan secara detil proses pemindahan Muchdi Pr dari Bareskrim. Semua diserahkannya kepada pihak kepolisian yang telah merancang proses pemindahan tersebut.
Ia menuturkan alasan pemindahan Muchdi, sebagaimana disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Bambang Hendarso Danuri kerena Rutan Mabes Polri penuh."Keadaannya di sini (Mabes Polri) menurut Kabareskrim tidak tepat karena tempat sudah terlalu penuh sehingga ditempatkan ke sana (Rutan Brimob di Kelapa Dua). Itu saja persoalannya," ujar Luthfie.
Pihak kuasa hukum Muchdi, jelas Luthfie, tidak berada dalam posisi menerima atau menolak pemindahan tersebut. Ditanya alasan pihak kepolisian berupaya menyembunyikan Muchdi dari wartawan, Luthie mengatakan langkah yang ditempuh oleh aparat kepolisian tersebut terkait dengan prosedur pemindahan dan pengamanan dari aparat kepolisian.
"Beliau (Muchdi) ikut saja apa yang mana," ujarnya. Sehubungan dengan pemeriksaan yang telah dijalankan sebelumnya pada kliennya, Luthfie mengatakan tim penyelidik tidak pernah menanyakan nama orang lain kepada Muchdi saat pemeriksaan. Ia juga belum bisa memastikan apakah ada nama lain terkait pemeriksaan Munir karena tidak ada pertanyaan yang mengarah ke hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.