JAKARTA, JUMAT - Pemerintah menghargai setiap proses hukum yang dijalankan oleh aparat hukum, seperti tindakan Kepolisian Negara RI yang kemarin baru saja menangkap Deputi V Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) bidang Penggalangan, Muchdi Purwoprandjono atau dikenal dengan Muchdi Pr. Bahkan, Pemerintah RI pun menghargai sikap Muchdi Pr yang dinilai mau mengikuti prosedur hukum yang ada.
Penilaian itu dilontarkan Wakil Presiden Muhammad Jusuf kalla, saat ditanya pers, seusai sholat Jumat (20/6) siang di mesjid Baitularahman, Istana Wapres, Jakarta. Terkait itu, Polri sudah menetapkan Muchdi sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya aktivifis hak asasi manusia almarhum Munir.
"Biarkan proses hukum itu berjalan. Ini, kan, negara hukum. Kita sangat menghargai semua pihak yang mengikuti prosedur hukum. Karena, itulah tujuan kita hidup berbangsa. Karena dengan proses hukum yang baik, tidak ada satu orang pun yang dibedakan secara hukum. Mereka punya derajat hukum yang sama," ujar Wapres Kalla.
Menurut Kalla, "Apakah itu (Muchdi) menyerahkan diri atau apa. Tentu, itu kita hargai saja, baik kepada Polri maupun Muchdi yang mau mengikuti prosedur hukum."
Perintah Presiden