Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muchdi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 19/06/2008, 22:31 WIB

JAKARTA, KAMIS - Kuasa hukum Muchdi Pr, Achmad Cholid mengakui kliennya menerima surat panggilan dari Mabes Polri dengan statusnya sebagai tersangka. Pasal yang disangkakan kepada mantan Deputi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) bidang Penggalangan itu adalah Pasal 340 jo pasal 55 KUHP, terkait dugaan turut serta melakukan pembunuhan berencana.

Cholid menambahkan, surat panggilan tersebut diterima 3 hari yang lalu. "Surat panggilan kita terima sekitar 3 hari yang lalu, dengan status yang tercantum dalam surat itu sebagai tersangka. Pasal yang disangkakan, pasal 340 jo pasal 55 tentang pembunuhan berencana," kata Cholid.

Hingga berita ini diturunkan Muchdi masih menjalani pemeriksaan. Senada dengan Cholid, jurubicara Tim Advokasi Muchdi, Zaenal Ma'arif  pun mengakui kliennya datang sebagai tersangka. "Beliau tidak ditangkap tapi datang atas panggilan polisi. Seharusnya Muchdi datang sekitar pukul 10.00. Namun, beliau tidak bisa datang karena ada kepentingan keluarga. Beliau baru datang sekitar pukul 19.00 ditemani anggota tim advokasi, M Ali,"kata Zaenal.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira yang dihubungi secara terpisah, membenarkan pasal sangkaan tersebut. Ancaman hukumannya, minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Mengenai ditahan atau tidaknya Muchdi masih menunggu waktu pemeriksaan yang dimiliki pihak kepolisian, yaitu 1 x 24 jam. "Kalau diperiksa, sesuai UU, Pak Muchdi bisa diperiksa 1 x 24 jam. Setelah itu Mabes akan menetapkan dia ditahan atau tidak," ujarnya.

Cholid sempat menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak akan ditahan, meski tak menyebutkan apa yang menjadi dasar keyakinan. "Bukti permulaan boleh saja, itu hak polisi. Tapi saya yakin klien saya bebas," kata dia.

Zaenal pun mengatakan belum bisa memastikan apakah kliennya akan ditahan atau tidak. Berdasarkan aturan hukum, kliennya baru bisa ditahan setelah pemeriksaan 1x24 jam. Bila ternyata dalam jangka waktu itu kliennya ditahan, maka ia akan mempertanyakannya pada polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com