JAKARTA, KAMIS - Kejaksaan Agung ingin melakukan pemeriksaan terhadap Artalyta Suryani, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan. Kapan waktunya, belum dapat dipastikan. Akan tetapi, permintaan itu sudah disampaikan kepada KPK.
"Kita mintakan seperti itu (melakukan pemeriksaan terhadap Artalyta). Saya inginnya secepat-cepatnya. Kalau umpamanya tidak diperiksa, tentunya jajaran pengawasan bisa mengambil keputusan. Karena, berita-berita ini terus menerus, dan ini juga bisa menjadi alat bukti petunjuk," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/6).
Kapan waktu pemeriksaannya? "Secepatnyalah. Kalau bisa dalam minggu ini, kalau tidak ya minggu depan sudah ada keputusan," kata Hendarman.
Mengenai jaksa-jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran, Hendarman kembali menegaskan tak akan segan memberikan sanksi tegas. "Tapi kita lihat, usulan pengawasan kan belum. Mencopot, kalau belum ada alat bukti yang cukup, nanti mereka bisa menggugat saya. Pasti kan ditanya, alasannya apa saya dicopot. Apa Jaksa Agung harus salah mengambil keputusan? Negara kita kan negara hukum. Semua persoalan kembali ke hukum, ada prosedurnya. Kalau memang terbukti, apapun risikonya, akan saya tempuh," ujarnya.
Hari ini, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) MS Rahardjo kembali akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para pejabat di Kejagung. Setelah Jamdatun Untung Udji Santoso dan mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman, menurut rencana hari ini giliran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Wishnu Subroto yang akan diperiksa. (ING)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.