JAKARTA, RABU - Menjelang pukul 15.00, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Puspo Haji yang mengaku mengikuti jalannya pemeriksaan mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman keluar terlebih dahulu. Puspo mengatakan, pemeriksaan terhadap Kemas telah berakhir dan Kemas telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Pemeriksaannya dilakukan oleh Jamwas, yang dipertanyakan adalah berkaitan dengan persidangan di KPK (Tipikor) menyangkut Pak Kemas," ujar Puspo di depan Gedung Jamwas Kejagung, Jakarta, Rabu (18/6).
Menurut Puspo, ada sekitar 23 pertanyaan yang diajukan ke Kemas yang berkaitan dengan keterkaitan Kemas Yahya dalam rekaman percakapan yang diperdengarkan di persidangan Artalyta Suryani. Namun, Puspo enggan menjabarkan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan, termasuk ketika ditanyakan apakah menyinggung soal oknum "Joker" yang masih misterius hingga saat ini. "Ya itulah yang ditanyakan nanti. Soal materi selanjutnya akan dijelaskan Jamwas," ujar Puspo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.