Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag, Mendagri, Jaksa Agung Bahas SKB Ahmadiyah di DPR

Kompas.com - 12/06/2008, 11:59 WIB

JAKARTA, KAMIS - Menteri Agama Maftuh Basyuni, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji membahas Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/6).

Dalam kesempatan tersebut, Maftuh menyampaikan sejumlah alasan yang menjadi dasar dikeluarkannya SKB. Maftuh memaparkan, sejak 7 September 2007 hingga 14 Januari 2008 Depag, Depdagri, Kejakgung, Mabes Polri dan beberapa tokoh agaman telah melakukan dialog dengan Pengurus Besar (PB) Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Hasil pertemuan tersebut menghasilkan 12 butir penjelasan PB JAI tentang pokok-pokok keyakinan dan kemasyarakatan warga JAI. Raker dipimpin oleh Ketua Komisi VII Hasrul Azwar.

"Dalam rangka memantau pelaksanaan 12 butir penjelasan PB JAI di lapangan, Menag telah membentuk Tim Pemantau dan Evaluasi yang beranggotakan unsur-unsur dari Depag, Kejagung, Depdagri dan Polri. Pemantauan dan evaluasi di lapangan dilakukan selama 3 bulan di 55 titik komunitas JAI yang terdapat di 33 kabupaten/kota," papar Maftuh. Selain itu, lanjut Maftuh, pihaknya juga telah melakukan kajian terhadap 21 buku yang diterbitkan dan digunakan di kalangan JAI. Di antaranya, sebuah buku berjudul Al Quran dengan Terjemahan dan Tafsir Singkat terbitan JAI.

Kesimpulan hasil pemantauan selama 3 bulan, ada lima butir yang tidak sesuai antara penjelasan PB JAI dengan kenyataan di lapangan. Pertama, tetap meyakini ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Kedua, tetap meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi Masih Mau'ud dan Imam Mahdi. Ketiga, tetap meyakini isi buku Tadzkirah tentang kewahyuan dan kebenarannya, termasuk klaim tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad di dalamnya. Keempat, tetap menafsirkan Alquran sesuai dengan buku Tadzkirah. Dan kelima, tetap tidak bersedia bermakmum dalam shalat kepada orang Islam non-JAI karena dianggap kufur (ingkar) kepada kenabian Mirza Ghulam Ahmad yang berarti JAI mengafirkan Muslim Non JAI secara perbuatan.

Saat berita ini diturunkan, anggota Komisi VIII tengah menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait SKB Ahmadiyah. Beberapa di antaranya mempertanyakan apa yang bisa menjadi dasar dibubarkannya Ahmadiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com