Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag, Mendagri, Jaksa Agung Bahas SKB Ahmadiyah di DPR

Kompas.com - 12/06/2008, 11:59 WIB

JAKARTA, KAMIS - Menteri Agama Maftuh Basyuni, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji membahas Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/6).

Dalam kesempatan tersebut, Maftuh menyampaikan sejumlah alasan yang menjadi dasar dikeluarkannya SKB. Maftuh memaparkan, sejak 7 September 2007 hingga 14 Januari 2008 Depag, Depdagri, Kejakgung, Mabes Polri dan beberapa tokoh agaman telah melakukan dialog dengan Pengurus Besar (PB) Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Hasil pertemuan tersebut menghasilkan 12 butir penjelasan PB JAI tentang pokok-pokok keyakinan dan kemasyarakatan warga JAI. Raker dipimpin oleh Ketua Komisi VII Hasrul Azwar.

"Dalam rangka memantau pelaksanaan 12 butir penjelasan PB JAI di lapangan, Menag telah membentuk Tim Pemantau dan Evaluasi yang beranggotakan unsur-unsur dari Depag, Kejagung, Depdagri dan Polri. Pemantauan dan evaluasi di lapangan dilakukan selama 3 bulan di 55 titik komunitas JAI yang terdapat di 33 kabupaten/kota," papar Maftuh. Selain itu, lanjut Maftuh, pihaknya juga telah melakukan kajian terhadap 21 buku yang diterbitkan dan digunakan di kalangan JAI. Di antaranya, sebuah buku berjudul Al Quran dengan Terjemahan dan Tafsir Singkat terbitan JAI.

Kesimpulan hasil pemantauan selama 3 bulan, ada lima butir yang tidak sesuai antara penjelasan PB JAI dengan kenyataan di lapangan. Pertama, tetap meyakini ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Kedua, tetap meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi Masih Mau'ud dan Imam Mahdi. Ketiga, tetap meyakini isi buku Tadzkirah tentang kewahyuan dan kebenarannya, termasuk klaim tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad di dalamnya. Keempat, tetap menafsirkan Alquran sesuai dengan buku Tadzkirah. Dan kelima, tetap tidak bersedia bermakmum dalam shalat kepada orang Islam non-JAI karena dianggap kufur (ingkar) kepada kenabian Mirza Ghulam Ahmad yang berarti JAI mengafirkan Muslim Non JAI secara perbuatan.

Saat berita ini diturunkan, anggota Komisi VIII tengah menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait SKB Ahmadiyah. Beberapa di antaranya mempertanyakan apa yang bisa menjadi dasar dibubarkannya Ahmadiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com