JAKARTA, RABU - Satu lagi rekaman percakapan antara Artalyta dengan pejabat Kejaksaan Agung diungkap dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Artalyta Suryani, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Rabu (11/6).
Kali ini, rekaman percakapan antara Artalyta dengan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udji Santoso. Usai penangkapan terhadap Urip, Artalyta langsung menghubungi Untung.
Dalam perbincangan mereka, selain menceritakan kronologis penangkapan, Artalyta juga menyuruh Untung untuk menghubungi Ketua KPK Antasari Azhar. Selain itu, Artalyta meminta masukan apa jawaban yang harus diutarakannya jika ditanya petugas KPK. Kata dia, untuk mengamankan 'bos-bos'. Tak jelas, siapa yang dimaksudnya dengan sebutan itu.
Perbincangan keduanya berlangsung dengan nada bicara yang terburu-buru dan panik. Suara Artalyta, terdengar agak bergetar.
Selengkapnya, berikut cuplikan rekaman percakapan antara Artalyta Suryani (AS) dan Untung Udji Santoso (UU) pada tanggal 2 Maret 2008 :
AS : Coba sampeyan telepon dulu ke Antasari
UU : Udah, mati teleponnya
AS : Disuruh nyari dong. Ferry suruh nyari
UU : Ferry juga nggak ngangkat
AS : Jadi gimana? Inikan mesti ngamanin bos kita semua. Aku jawabnya apa?