Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Joker dalam Rekaman Artalyta

Kompas.com - 11/06/2008, 15:40 WIB

Laporan wartawan Persda Network, Yuli Sulistyawan
 
JAKARTA, RABU - Percakapan antara Kemas Yahya Rahman dan Artalyta Suryani sehari sebelum jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap KPK memunculkan tokoh baru di Kejaksaan Agung: Joker.
 
Tokoh yang disebut Joker itu muncul dalam percakapan telepon yang disadap KPK tanggal 1 Maret 2008 jam 13.00 WIB. Siapa sang Joker di Kejagung?
 
Saat hakim Pengadilan Tipikor Andi Bachtiar meminta jaksa KPK memutar rekaman percakapan antara Artalyta dan Kemas, tokoh Joker itu diperbincangkan. Awalnya, Kemas yang ditelepon Artalyta menceritakan bahwa pekerjaannya dalam penanganan kasus Sjamsul Nursalim telah selesai. Hasilnya, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya.
 
Kemas lalu menceritakan, setelah menghentikan penyelidikan, dirinya dimaki-maki di media massa. Bahkan terancam akan dicopot dari jabatannya. "Jadi tugas saya sudah selesai, he-he-he. Sudah jelas, itu gamblang, tidak ada permasalahan lagi. Tapi saya dicaci maki, sudah baca (koran) Rakyat Merdeka nggak? Saya mau dicopot," ujar Kemas kepada Artalyta. 
 
Seusai mendengar keluh kesah Kemas, Artalyta pun menanyakan masalah Joker. "Masalah Joker?" ujar Artalyta. Kemas menjawabnya dengan mengatakan bahwa soal itu gampang. "Nanti..nanti. Saya sudah bicarakan dan sudah ada pesan dari sana. Sudah sampai itu," tegas Kemas. "Oh nggak, itu kan saya perlu jelasin Bang," sanggah Artalyta yang kemudian dipotong lagi oleh Kemas. "Jadi gini..gini... Ini sudah terlanjur kita umumkan. Ada alasan lainnya jadi sudah ada dalam perencanaan," ujar Kemas.
 
Seusai rekaman dihentikan, hakim Andi Bachtiar menanyakan kepada Artalyta soal Joker tersebut. "Apa yang Anda maksud dengan Joker itu?" tegas Andi dengan nada meninggi. Artalyta yang saat rekaman diputar terlihat tertunduk lesu tidak bisa berkata apa-apa. "Joker...," ujar Artalyta yang tak melanjutkan jawabannya.
 
"Apa maksudnya diungkapkan pada Kemas Yahya Rahman?" tegas hakim Andi. Artalyta pun kembali terdiam. Sesaat kemudian, ia menjawab, "Itu pembicaraan..., Tapi jelas bukan Pak Urip," ujar Artalyta dengan suara pelan.
 
"Kalau begitu, siapa yang Anda maksud dengan si Joker?" 

Mendapat cecaran tersebut, Artalyta kembali diam. Setelah agak lama, Artalyta menjawab, "Yang saya jelaskan, demi Tuhan, itu bukan Urip yang dimaksud," ujar Artalyta yang mengenakan baju lengan panjang warna hijau.
 
Hakim Andi Bachtiar pun semakin bersemangat. "Kalau begitu siapa yang disebut dengan tujuan, terdakwa ungkapkan dengan si Joker. Kita paham siapa itu Joker. Pengunjung juga paham dengan Joker," tegasnya. "Nggak tahu saya," lanjut Artalyta.
 
Hakim Andi kemudian menanyakan apakah yang dimaksud perencanaan itu adalah menyerahkan 660.000 dollar setelah percakapan tersebut. Artalyta menjawab, "Bukan, tidak ada hubungan dengan yang dibicarakan," tegas Artalyta.
 
Kepada Urip Tri Gunawan yang duduk sebagai saksi, Andi mempertanyakan apakah Urip tidak merasa diperalat oleh Kemas atau orang lain di Kejagung. "Peristiwa itu adalah tanggung jawab saya pribadi dan kaitannya dengan Artalyta. Tidak ada kaitannya dengan Pak Kemas, Bapak Muhammad Salim ,maupun tim BLBI lainnya," ujar Urip.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com