Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Joker dalam Rekaman Artalyta

Kompas.com - 11/06/2008, 15:40 WIB

Laporan wartawan Persda Network, Yuli Sulistyawan
 
JAKARTA, RABU - Percakapan antara Kemas Yahya Rahman dan Artalyta Suryani sehari sebelum jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap KPK memunculkan tokoh baru di Kejaksaan Agung: Joker.
 
Tokoh yang disebut Joker itu muncul dalam percakapan telepon yang disadap KPK tanggal 1 Maret 2008 jam 13.00 WIB. Siapa sang Joker di Kejagung?
 
Saat hakim Pengadilan Tipikor Andi Bachtiar meminta jaksa KPK memutar rekaman percakapan antara Artalyta dan Kemas, tokoh Joker itu diperbincangkan. Awalnya, Kemas yang ditelepon Artalyta menceritakan bahwa pekerjaannya dalam penanganan kasus Sjamsul Nursalim telah selesai. Hasilnya, kasus tersebut dihentikan penyelidikannya.
 
Kemas lalu menceritakan, setelah menghentikan penyelidikan, dirinya dimaki-maki di media massa. Bahkan terancam akan dicopot dari jabatannya. "Jadi tugas saya sudah selesai, he-he-he. Sudah jelas, itu gamblang, tidak ada permasalahan lagi. Tapi saya dicaci maki, sudah baca (koran) Rakyat Merdeka nggak? Saya mau dicopot," ujar Kemas kepada Artalyta. 
 
Seusai mendengar keluh kesah Kemas, Artalyta pun menanyakan masalah Joker. "Masalah Joker?" ujar Artalyta. Kemas menjawabnya dengan mengatakan bahwa soal itu gampang. "Nanti..nanti. Saya sudah bicarakan dan sudah ada pesan dari sana. Sudah sampai itu," tegas Kemas. "Oh nggak, itu kan saya perlu jelasin Bang," sanggah Artalyta yang kemudian dipotong lagi oleh Kemas. "Jadi gini..gini... Ini sudah terlanjur kita umumkan. Ada alasan lainnya jadi sudah ada dalam perencanaan," ujar Kemas.
 
Seusai rekaman dihentikan, hakim Andi Bachtiar menanyakan kepada Artalyta soal Joker tersebut. "Apa yang Anda maksud dengan Joker itu?" tegas Andi dengan nada meninggi. Artalyta yang saat rekaman diputar terlihat tertunduk lesu tidak bisa berkata apa-apa. "Joker...," ujar Artalyta yang tak melanjutkan jawabannya.
 
"Apa maksudnya diungkapkan pada Kemas Yahya Rahman?" tegas hakim Andi. Artalyta pun kembali terdiam. Sesaat kemudian, ia menjawab, "Itu pembicaraan..., Tapi jelas bukan Pak Urip," ujar Artalyta dengan suara pelan.
 
"Kalau begitu, siapa yang Anda maksud dengan si Joker?" 

Mendapat cecaran tersebut, Artalyta kembali diam. Setelah agak lama, Artalyta menjawab, "Yang saya jelaskan, demi Tuhan, itu bukan Urip yang dimaksud," ujar Artalyta yang mengenakan baju lengan panjang warna hijau.
 
Hakim Andi Bachtiar pun semakin bersemangat. "Kalau begitu siapa yang disebut dengan tujuan, terdakwa ungkapkan dengan si Joker. Kita paham siapa itu Joker. Pengunjung juga paham dengan Joker," tegasnya. "Nggak tahu saya," lanjut Artalyta.
 
Hakim Andi kemudian menanyakan apakah yang dimaksud perencanaan itu adalah menyerahkan 660.000 dollar setelah percakapan tersebut. Artalyta menjawab, "Bukan, tidak ada hubungan dengan yang dibicarakan," tegas Artalyta.
 
Kepada Urip Tri Gunawan yang duduk sebagai saksi, Andi mempertanyakan apakah Urip tidak merasa diperalat oleh Kemas atau orang lain di Kejagung. "Peristiwa itu adalah tanggung jawab saya pribadi dan kaitannya dengan Artalyta. Tidak ada kaitannya dengan Pak Kemas, Bapak Muhammad Salim ,maupun tim BLBI lainnya," ujar Urip.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com