JAKARTA, RABU - Proses penahanan aparat kepolisian terhadap 34 tersangka anggota Front Pembela Islam (FPI) berjalan cukup lancar. Tidak ada perlawanan yang diberikan massa FPI. Satu persatu di antara mereka diperiksa dan dibawa ke mobil tahanan polisi yang stand by di sekitar ruas jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
Lancarnya proses penahanan yang disertai penggeledahan ini diperkuat dengan pernyataan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab sebelumnya kepada laskarnya agar tidak melawan. "Kita berikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk menjalankan kewajibannya," ujar Rizieq.
Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta laskarnya agar bersedia menyerahkan diri jika ternyata tersangka yang sedang dicari aparat adalah dirinya. "Kita buktikan bahwa kita berani bertanggung jawab dengan apa yang kita perbuat," tegasnya. Aparat kemudian terus mengembangkan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi markas FPI. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung. (SMS)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.