Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus-kasus Perdagangan Manusia 2004-2008

Kompas.com - 18/04/2008, 02:30 WIB

 25 April 2004

Empat orang, tiga di antaranya wanita, mendekam di tahanan Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang karena diduga terlibat dalam penjualan gadis di bawah umur. Empat orang tersebut adalah Aryani Ningsih (44 tahun) dan anaknya, Fitri Yuliana (18), warga Cilosari Dalam, Semarang; serta Sri Puryanti (46), warga Jalan Pengapon, Kota Semarang, yang menjual seorang gadis berusia 14 tahun kepada Ibnu (40), warga Ungaran, Kabupaten Semarang.

11 Juni 2004

Perdagangan bayi terungkap. Tan dan Aiwah serta Lily ditangkap. Tan adalah orang yang bertugas mendistribusikan atau menjual bayi-bayi dari Indonesia ke Singapura. Untuk mendapatkan bayi-bayi dari Indonesia, para peminat harus membayar Rp 30 juta sampai Rp 35 juta. Pembayaran dilakukan setelah terbitnya surat-surat adopsi yang sah. Aiwah disebut sebagai orang yang bertugas mengumpulkan bayi-bayi di Jakarta dari Lily. Lily menjual Rp 5 juta per bayi.

25 Juni 2004

Dua dari tiga perempuan warga Kalimantan Barat yang dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Bandara Supadio, Pontianak, mengaku menjadi korban perdagangan manusia. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai buruh pabrik di Malaysia, tapi ternyata dijerumuskan menjadi pekerja seks komersial di Kuala Lumpur. Ketiga korban itu adalah Sun (18), warga Jeruju (Kabupaten Pontianak); Yan (17) dari Siantan (Pontianak Utara); dan NH (17), warga Anjungan, Kabupaten Pontianak.

24 Juli 2004

Kasus perdagangan wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di Pekanbaru, Riau, terungkap di kawasan lokalisasi Teleju. Tujuh wanita asal Jawa Tengah dan Jawa Barat yang akan dipekerjakan sebagai pelacur di kawasan itu diselamatkan dari lokalisasi. Seorang "penadah" bersama seorang pengantar ditangkap.

7 November 2005

Pihak Polda Metro Jaya berhasil menangkap FA, oknum yang memperdagangkan KS, wanita pencari kerja yang menderita patah tulang betis dan pinggang setelah meloncat dari gedung tempat ia disekap. KS hendak dijadikan pekerja seks komersial di Sarawak, Malaysia. Ia diberangkatkan FA yang mengaku dari PT Binhasan Maju Sejahtera yang beralamat di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan, Binhasan Maju Sejahtera ternyata tidak mengirimkan korban. Diduga kuat, FA sengaja memperdagangkan KS ke Malaysia dengan memanfaatkan nama perusahaan itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com