Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amin dan Azirwan Resmi Akan Ditahan

Kompas.com - 09/04/2008, 21:36 WIB

JAKARTA, RABU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota Komisi IV DPR RI, Al-Amin Nur Nasution, dan Sekda Bintan Kepulauan Riau, Azirwan, sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK, Antasari Azhar, sebelum meninggalkan gedung KPK.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan malam ini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/4). Namun, KPK belum menentukan rumah tahanan yang akan menampung kedua tersangka itu. Menurut dia, tim penyidik yang menentukan dimana mereka akan ditahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Al-Amin Nasution, sekda Kepulauan Riau tepatnya Bintan berinisial A, Sekretaris AN, dan supir A di Hotel Ritz Carlton, pada Rabu, dini hari, pkl. 02.00 WIB. Barang bukti yang ditemukan uang hampir Rp4 juta dan Rp67 juta di kendaraan AN. Amin diduga menerima uang untuk mengalihfungsikan hutan lindung di kepulauan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com