Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eurico Guterres: Saya Tidak Akan Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 04/04/2008, 23:52 WIB

EURICO GUTERRES kini bisa tersenyum lebar. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan. Dalam waktu dekat, Guterres akan dibebaskan dari LP Cipinang. Hampir dua tahun lamanya Guterres hidup dibalik terali besi.

Setelah keluar nanti Guterres akan tetap kembali ke LP Cipinang untuk menyelesaikan kuliahnya yang telah ia lakoni selama hampir satu semester bersama narapidana lainnya di LP Cipinang. Guterres juga akan kembali ke Kupang untuk mengurusi Partai Amanat Nasional (PAN) yang ia pimpin.

Namun yang pasti Guterres tidak akan mengajukan tuntutan ganti rugi atas vonis penjara yang telah ia lakoni selama dua tahun. Bagi Guterres, penjara adalah resiko perjuangan. Inilah wawancara Persda Network
dengan Guterres sesaat setelah MA mengumumkan membebaskan Guterres dari dakwaan melakukan pelanggaran HAM Berat seusai jajak pendapat di Timor Timur tahun 1999.

MA mengumumkan PK yang anda ajukan telah dikabulkan. Anda sudah tahu?

Saya sudah dengar kabar itu kemarin, bahwa MA sudah kabulkan PK yang saya ajukan. Tapi sampai hari ini, saya belum menerima salinan itu. Dan pengacara saya juga belum terima. Pada prinsipnya saya sudah dengar itu.

Apa tanggapan anda dengan putusan bebas ini?

Itukan putusan hukum, bukan putusan orang perorangan. MA kan lembaga hukum tertinggi di Indonesia Apapun putusan itu, sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang baik, saya harus hormati. Meskipun dulu saya divonis dan kemudian dieksekusi, itu adalah resiko dari perjuangan kita waktu itu. Kita tidak pernah berpikirian, berjuang kemudian harus masuk ke penjara sebagai warga negara Indonesia, saya tidak
mempersoalkan apakah hukuman itu sesuai fakta dan sesuai keadilan atau tidak. Apapun yang diputuskan oleh pengadilan, Pengadilan Tinggi (PT) sampai MA, itu adalah putusan di pengadilan negeri ini. Oleh karena
itu, saya menghargai dan menghormati putusan itu dan menjalankan dengan sebaik-baiknya.

Jadi meskipun anda sudah dipenjara tidak mempersoalkan vonis penjara sebelumnya?

Iya, saya sudah dua tahun dipenjara.

Setelah bebas apa yang akan anda lakukan?

Karena saya di LP Cipinang itu saya sedang ikut kuliah, walaupun saya bebas apakah malam ini atau besok, saya akan tetap kembali ke LP Cipinang untuk melanjutkan kuliah saya sampai selesai. Tapi mungkin,
kalau saya bebas, Sabtu dan Minggu saya ada di Jakarta. Dan selebihnya saya pulang ke Kupang. Karena keluarga dan masyarakat Timor Timur ada di Kupang. Kalaupun ke Jakarta, itu untuk melanjutkan kuliah saya
dan kami lihat ke depan bagaimana.

Anda akan tetap aktif di PAN?

Di DPW, saya tetap sebagai Ketua PAN. Hampir selama dua tahun saya tinggalkan, dan tidak tahu bagaimana kondisinya seperti apa. Dengan kembalinya saya nanti, akan saya gunakan tinggal 1,5 tahun, akan saya lakukan konsolidasi internal, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menghadapi Pemilu 2009.

Anda bisa putusan dan penjara dua tahun ini dengan legowo?

Apapun putusannya saya terima. Termasuk di situ katanya ada hukuman yang memberi peluang untuk menuntut nama baik dan segala macam, tapi saya tidak akan melakukan itu. Apalagi menuntut ganti rugi dan segala macam, saya tidak akan melakukan itu. Saya serahkan kepada pemerintah Indonesia karena pemerintah saya rasa lebih tahu daripada saya. Apa yang harus dilakukan pemerintah terhadap warganya yang dihukum karena persoalan yang tidak semestinya menjadi tanggung jawab saya. Walaupun itu memungkinkan saya untuk mengajukan gugatan dari ratusan juta hingga triliunan, namun saya tidak akan melakukan itu. Saya tidak akan melakukan itu, karena perjuangan kami untuk menjadi WNI walaupun sampai ada yang tewas dan penjara. Tapi bukan karena alasan itu, lalu saya minta ganti rugi apa yang telah saya terima (penjara).

Anda tidak kecewa setelah dipenjara dua tahun?

Saya tidak kecewa, meskipun saya terus dihukum sampai 10 tahun pun saya tidak kecewa, Saya mencintai Indonesia karena keluarga saya dan banyak orang yang mati karena cinta Indonesia. Saya masih bersyukur karena saya masih hidup, meskipun harus masuk penjara, ketimbang mereka yang dikubur tanpa nama atau sia-sia. Jadi, saya tidak akan pernah kecewa atas apa yang saya terima. Meskipun putusan PK MA itu memungkinkan saya untuk memulihkan nama baik, saya katakan, saya tidak akan melakukan itu dan sepenuhnya saya serahkan kepada pemerintah. Dan bagaimana pemerintah menyelesaikan seperti apa. Yang penting saya tetap menjadi warga negara Indonesia yang baik. Itu cukup buat saya.

Novum anda apa ?

Salah satunya adalah, dibentuknya komisi kebenaran dan  rekonsiliasi yang dibentuk pemerintah Indonesia dan Timor Leste. Itu salah satu yang saya masukkan ke MA. (Persda Network/Yuli Sulistyawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com