Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eurico Guterres: Saya Tidak Akan Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 04/04/2008, 23:52 WIB

EURICO GUTERRES kini bisa tersenyum lebar. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan. Dalam waktu dekat, Guterres akan dibebaskan dari LP Cipinang. Hampir dua tahun lamanya Guterres hidup dibalik terali besi.

Setelah keluar nanti Guterres akan tetap kembali ke LP Cipinang untuk menyelesaikan kuliahnya yang telah ia lakoni selama hampir satu semester bersama narapidana lainnya di LP Cipinang. Guterres juga akan kembali ke Kupang untuk mengurusi Partai Amanat Nasional (PAN) yang ia pimpin.

Namun yang pasti Guterres tidak akan mengajukan tuntutan ganti rugi atas vonis penjara yang telah ia lakoni selama dua tahun. Bagi Guterres, penjara adalah resiko perjuangan. Inilah wawancara Persda Network
dengan Guterres sesaat setelah MA mengumumkan membebaskan Guterres dari dakwaan melakukan pelanggaran HAM Berat seusai jajak pendapat di Timor Timur tahun 1999.

MA mengumumkan PK yang anda ajukan telah dikabulkan. Anda sudah tahu?

Saya sudah dengar kabar itu kemarin, bahwa MA sudah kabulkan PK yang saya ajukan. Tapi sampai hari ini, saya belum menerima salinan itu. Dan pengacara saya juga belum terima. Pada prinsipnya saya sudah dengar itu.

Apa tanggapan anda dengan putusan bebas ini?

Itukan putusan hukum, bukan putusan orang perorangan. MA kan lembaga hukum tertinggi di Indonesia Apapun putusan itu, sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang baik, saya harus hormati. Meskipun dulu saya divonis dan kemudian dieksekusi, itu adalah resiko dari perjuangan kita waktu itu. Kita tidak pernah berpikirian, berjuang kemudian harus masuk ke penjara sebagai warga negara Indonesia, saya tidak
mempersoalkan apakah hukuman itu sesuai fakta dan sesuai keadilan atau tidak. Apapun yang diputuskan oleh pengadilan, Pengadilan Tinggi (PT) sampai MA, itu adalah putusan di pengadilan negeri ini. Oleh karena
itu, saya menghargai dan menghormati putusan itu dan menjalankan dengan sebaik-baiknya.

Jadi meskipun anda sudah dipenjara tidak mempersoalkan vonis penjara sebelumnya?

Iya, saya sudah dua tahun dipenjara.

Setelah bebas apa yang akan anda lakukan?

Karena saya di LP Cipinang itu saya sedang ikut kuliah, walaupun saya bebas apakah malam ini atau besok, saya akan tetap kembali ke LP Cipinang untuk melanjutkan kuliah saya sampai selesai. Tapi mungkin,
kalau saya bebas, Sabtu dan Minggu saya ada di Jakarta. Dan selebihnya saya pulang ke Kupang. Karena keluarga dan masyarakat Timor Timur ada di Kupang. Kalaupun ke Jakarta, itu untuk melanjutkan kuliah saya
dan kami lihat ke depan bagaimana.

Anda akan tetap aktif di PAN?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com