Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eurico Guterres: Saya Tidak Akan Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 04/04/2008, 23:52 WIB

EURICO GUTERRES kini bisa tersenyum lebar. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan. Dalam waktu dekat, Guterres akan dibebaskan dari LP Cipinang. Hampir dua tahun lamanya Guterres hidup dibalik terali besi.

Setelah keluar nanti Guterres akan tetap kembali ke LP Cipinang untuk menyelesaikan kuliahnya yang telah ia lakoni selama hampir satu semester bersama narapidana lainnya di LP Cipinang. Guterres juga akan kembali ke Kupang untuk mengurusi Partai Amanat Nasional (PAN) yang ia pimpin.

Namun yang pasti Guterres tidak akan mengajukan tuntutan ganti rugi atas vonis penjara yang telah ia lakoni selama dua tahun. Bagi Guterres, penjara adalah resiko perjuangan. Inilah wawancara Persda Network
dengan Guterres sesaat setelah MA mengumumkan membebaskan Guterres dari dakwaan melakukan pelanggaran HAM Berat seusai jajak pendapat di Timor Timur tahun 1999.

MA mengumumkan PK yang anda ajukan telah dikabulkan. Anda sudah tahu?

Saya sudah dengar kabar itu kemarin, bahwa MA sudah kabulkan PK yang saya ajukan. Tapi sampai hari ini, saya belum menerima salinan itu. Dan pengacara saya juga belum terima. Pada prinsipnya saya sudah dengar itu.

Apa tanggapan anda dengan putusan bebas ini?

Itukan putusan hukum, bukan putusan orang perorangan. MA kan lembaga hukum tertinggi di Indonesia Apapun putusan itu, sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang baik, saya harus hormati. Meskipun dulu saya divonis dan kemudian dieksekusi, itu adalah resiko dari perjuangan kita waktu itu. Kita tidak pernah berpikirian, berjuang kemudian harus masuk ke penjara sebagai warga negara Indonesia, saya tidak
mempersoalkan apakah hukuman itu sesuai fakta dan sesuai keadilan atau tidak. Apapun yang diputuskan oleh pengadilan, Pengadilan Tinggi (PT) sampai MA, itu adalah putusan di pengadilan negeri ini. Oleh karena
itu, saya menghargai dan menghormati putusan itu dan menjalankan dengan sebaik-baiknya.

Jadi meskipun anda sudah dipenjara tidak mempersoalkan vonis penjara sebelumnya?

Iya, saya sudah dua tahun dipenjara.

Setelah bebas apa yang akan anda lakukan?

Karena saya di LP Cipinang itu saya sedang ikut kuliah, walaupun saya bebas apakah malam ini atau besok, saya akan tetap kembali ke LP Cipinang untuk melanjutkan kuliah saya sampai selesai. Tapi mungkin,
kalau saya bebas, Sabtu dan Minggu saya ada di Jakarta. Dan selebihnya saya pulang ke Kupang. Karena keluarga dan masyarakat Timor Timur ada di Kupang. Kalaupun ke Jakarta, itu untuk melanjutkan kuliah saya
dan kami lihat ke depan bagaimana.

Anda akan tetap aktif di PAN?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com